KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) — Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang demi menyelamatkan masa depan generasi muda. (2 Maret 2026). 
Gregorius Herkulanus Bala Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Apresiasi Pengungkapan 59,85 Kg Sabu oleh Polres Sintang
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri konferensi pers yang digelar Polres Sintang di Aula BKPM Polres Sintang, Senin (2/3/2026). Konferensi pers itu berkaitan dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 59,85 kilogram pada Minggu (1/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa ancaman peredaran narkoba di Sintang benar-benar nyata dan harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat.
“Kita betul-betul harus waspada. Kepada para tokoh agama, guru, orang tua, dan juga diri kita sendiri, mari mewaspadai peredaran narkoba ini,” pesan Bupati.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sintang untuk aktif memberikan informasi sekecil apa pun terkait dugaan peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum.
“Kepada masyarakat Sintang, saya minta semua bekerja sama. Setiap informasi sekecil apa pun tentang narkoba, sampaikan kepada aparat penegak hukum. Seluruh masyarakat harus bekerja sama dengan pihak Polres, khususnya Kasat Narkoba bersama jajarannya,” tegasnya.
Bupati menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Sintang dalam mengungkap kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan prestasi luar biasa yang patut diapresiasi.
“Saya berterima kasih atas keberhasilan Polres Sintang dalam mengungkap kasus ini. Kerja sama antar banyak pihak harus terus kita tingkatkan untuk menjaga kita semua dari bahaya narkoba. Ini untuk kepentingan masa depan dan generasi kita. Sintang harus bebas dari narkoba,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam memberikan informasi hingga terungkapnya kasus tersebut. Bupati berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan menunggu tahapan selanjutnya, termasuk pemusnahan barang bukti.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eko Supriyatno, S.A.P., M.A. Dalam paparannya, pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sintang.
Pemerintah Kabupaten Sintang bersama aparat penegak hukum berkomitmen memperkuat sinergi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba demi masa depan masyarakat yang lebih baik. (Tim Liputan)
Editor : Aan