
Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE,.M.Sos Saat Padamkan Karhutla, Rabu (25/3/2026)
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati
Kubu Raya, H. Sujiwo, menegaskan komitmennya dalam mencegah kebakaran hutan dan
lahan (karhutla) dengan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak serius dan
tegas terhadap para pelaku pembakaran lahan.
Pernyataan tersebut disampaikan
menyusul meningkatnya potensi karhutla seiring prakiraan musim kemarau panjang
yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Kubu Raya.
Bupati Sujiwo menekankan bahwa
penindakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku
perorangan maupun pihak perusahaan, termasuk pengembang perumahan yang dengan
sengaja membuka lahan dengan cara dibakar demi kepentingan pribadi atau bisnis.
“Tidak boleh ada toleransi. Siapa
pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan harus diproses secara hukum. Baik
itu masyarakat biasa, perusahaan, maupun pengembang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak
karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap
kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga dunia pendidikan akibat kabut
asap yang ditimbulkan.
Menurutnya, upaya pencegahan
harus menjadi prioritas bersama. Namun jika masih ditemukan pelanggaran, maka
penegakan hukum harus menjadi langkah tegas untuk memberikan efek jera.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten
Kubu Raya terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan instansi terkait dalam
meningkatkan patroli serta pengawasan di daerah rawan karhutla.
Bupati Sujiwo juga mengajak
masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan
pembakaran lahan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi
soal keselamatan dan masa depan bersama. Jangan sampai kita semua dirugikan
akibat ulah segelintir pihak,” ujarnya.
Dengan langkah tegas dari APH dan
dukungan masyarakat, diharapkan ancaman karhutla di wilayah Kubu Raya dapat
dicegah sedini mungkin. (tim liputan).
Editor : Heri