KALBARNEWS.CO.ID (BOVEN DIGOEL) – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, terus berupaya mencari jalan keluar terkait persoalan sisa pembayaran lahan hak ulayat Bandara Udara Kelas III Tanah Merah. Untuk mencegah konflik berlarut, Pemkab bersama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dan perwakilan pemilik hak ulayat sepakat untuk segera menjadwalkan pertemuan virtual dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Satgas Yon Parako 466 dan Pemkab Boven Digoel Cari Solusi Sisa Lahan Bandara Tanah Merah
Kesepakatan tersebut dicapai dalam audiensi yang dipimpin langsung oleh Bupati Boven Digoel, Roni Omba, bertempat di Ruang Kerja Bupati, pada Kamis sore (26/2/2026). Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kapolres Boven Digoel AKBP Wisnu Perdana Putra, Ketua DPRK Simon Akka, Kepala UPBU Tanah Merah Drajad Prawirajati, Danpos Satgas Yon Parako 466 Letda Pas Hermawan, jajaran Forkopimda, serta perwakilan marga pemilik hak ulayat.
Dalam pertemuan tersebut, ditegaskan bahwa Pemerintah tidak pernah lepas tangan terhadap tuntutan masyarakat. Namun, terkendala oleh aturan hukum terkait status kepemilikan aset.
"Tanah bandara tersebut sertifikatnya tercatat atas nama Kementerian Perhubungan sebagai aset negara. Oleh karena itu, Pemda tidak bisa serta-merta menganggarkan pembayarannya menggunakan dana daerah. Jika kami memaksakan, hal tersebut akan menjadi temuan pelanggaran hukum. Mari kita cari solusi terbaik tanpa melanggar aturan," ujar Danpos Satgas Yon Parako 466, Letda Pas Hermawan.
Pernyataan senada disampaikan oleh Bupati Boven Digoel, Roni Omba. Ia menegaskan bahwa Pemda pada prinsipnya siap memfasilitasi dan mengikuti kesepakatan, asalkan ada rekomendasi resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pihak Kementerian selaku pemilik aset sah saat ini.
Di sisi lain, perwakilan pemilik hak ulayat, Magdalena Kombutingga, menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini.
"Harapan kami ada solusi yang pasti dan jelas. Kalau memang penyelesaiannya harus melalui jalur yang resmi, diharapkan pemerintah daerah dapat membantui," tegas perwakilan. (Tim Liputan)
Editor : Aan