Bundaran Gaforaya Ditutup Sementara, Bupati Kubu Raya Tegaskan Larangan Parkir Selama Finishing

Editor: Redaksi author photo

 Bundaran Gaforaya Ditutup Sementara, Bupati Kubu Raya Tegaskan Larangan Parkir Selama Finishing
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menutup sementara kawasan Bundaran Gaforayaseiring dimulainya kembali progres finishing penataan kawasan tersebut. Penutupan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, saat meninjau lokasi bersama Kepala Dinas Perhubungan dan jajaran OPD terkait. (6/1/2025).


Bupati Sujiwo menyampaikan bahwa penutupan dilakukan agar pekerjaan finishing dapat diselesaikan secara maksimal. Tahapan yang masih dikerjakan meliputi penyempurnaan benteng mangrove, pengecatan, pemasangan dan perapian lampu penerangan (lighting), hingga penataan taman.


“Untuk sementara bundaran ini kita tutup. Kita ingin menuntaskan pekerjaan finishing agar hasilnya benar-benar rapi dan nyaman. Perkiraan waktu pengerjaan sekitar satu sampai satu setengah bulan,” ujar Sujiwo.


Ia menargetkan, kawasan Bundaran Gaforaya sudah dapat difungsikan sepenuhnya menjelang Hari Raya Imlek dan Ramadhan. Oleh karena itu, selama masa pengerjaan, masyarakat diminta memahami adanya pembatasan aktivitas di kawasan tersebut, khususnya terkait kendaraan.


Bupati Sujiwo menegaskan, selama penutupan sementara, kendaraan roda dua maupun roda empat tidak diizinkan masuk dan parkir di area bundaran. Ke depan, kawasan tersebut akan dibuat steril dari parkir kendaraan bermotor.


“Kami mohon maaf, untuk sementara mobil dan motor belum kami izinkan masuk. Ke depan area ini harus clear dari parkir. Ini ruang publik, tapi jangan sampai justru menghambat lalu lintas,” tegasnya.


Pemkab Kubu Raya juga tengah menyiapkan solusi terkait pengaturan parkir berbayar di area sekitar, serta penataan fasilitas pendukung seperti zebra cross yang akan segera dikerjakan dalam waktu dekat. Sementara untuk pemasangan lampu lalu lintas, Sujiwo menyebut masih memerlukan kajian mendalam agar tidak menimbulkan kemacetan baru.


Sebagai langkah awal, Pemkab berencana berkoordinasi dengan Balai Perhubungan Darat untuk memasang warning light atau lampu kuning kedap-kedip sebagai penanda agar pengguna jalan mengurangi kecepatan saat melintas kawasan tersebut.


“Kami terus rapat lintas OPD, termasuk berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres Kubu Raya, supaya pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sini berjalan baik. Tujuan kita jelas, Bundaran Dako Raya ini untuk publik, tapi harus aman, tertib, dan tidak menimbulkan masalah lalu lintas,” pungkas Sujiwo. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini