KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu kembali menunjukkan respons cepat dalam memberantas tindak kejahatan jalanan. Tim Lidik Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pengkadan.
Sat Ringkus Pelaku Curanmor di Pengkadan, Terancam 5 Tahun Penjara
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Sihar Binardi Siagian, membenarkan penangkapan tersebut. Seorang pria berinisial H alias Heri bin Idris berhasil diamankan berikut barang bukti dua unit sepeda motor hasil kejahatan.
"Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kami terima pada Jumat malam (2/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).
Kronologi Penangkapan
Mendapat laporan adanya tindak pidana, Tim Lidik langsung bergerak menuju lokasi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Menendang, Desa Martadana, Kecamatan Pengkadan. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta satu unit sepeda motor Yamaha MX King.
Pengembangan dan Barang Bukti
Dari hasil interogasi dan pengembangan di lapangan, pelaku mengakui juga telah melakukan aksi pencurian di lokasi lain, yakni di Dusun Mengelai, Desa Riam Mengelai. Dari pengakuan tersebut, petugas kembali mengamankan satu unit motor Yamaha Aerox.
Ancaman Hukuman Terkait proses hukum, pelaku kini telah ditahan di Rutan Polres Kapuas Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, pelaku H disangkakan dengan Pasal 476 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Biasa.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun," tegas Kasat Reskrim, AKP Sihar Binardi Siagian.
Polres Kapuas Hulu juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan guna meminimalisir kesempatan bagi pelaku kejahatan.
Dengan adanya penangkapan, Polres Kapuas Hulu berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan di wilayah Kapuas Hulu.(Dulhadi)
Editor : Aan