Breaking News: Polsek Sungai Ambawang Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Sungai Malaya

Editor: Redaksi author photo
Polsek Sungai Ambawang Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Sungai Malaya

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Ambawang melakukan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemasangan garis polisi (police line) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun Kencana Utama, Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada hari Rabu (28/1/2026) sore.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.30 WIB di lokasi karhutla sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

 

Sebelumnya, pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Sungai Malaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sungai Ambawang langsung melakukan pengecekan ke lokasi sekaligus melakukan upaya pemadaman api.

 

Olah TKP dan pemasangan garis polisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, S.Tr.K., M.H., dan didampingi sejumlah personel, di antaranya Kanit Reskrim IPDA Stepanus Boni, S.H., Panit Intelkam AIPTU Sabinus Mantar, S.Pd., Banit Reskrim AIPTU Aris Wuryoatmoko, serta para Bhabinkamtibmas dan personel Reskrim Polsek Sungai Ambawang lainnya.

 

Berdasarkan hasil olah TKP, lokasi kebakaran berada di Dusun Kencana Utama RT 003/RW 004 Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ± 5 hektare.

 

Dari hasil pendataan, lahan yang terbakar diketahui dimiliki oleh beberapa warga yang berdomisili di sekitar Kecamatan Sungai Ambawang dan Kota Pontianak, di antaranya H. Misdu, Ustad Baihaqi, H. Basir, dan Syarif Hasan.

 

Lebih lanjut, dari informasi awal yang diperoleh di lapangan, sumber api karhutla tersebut diduga berasal dari lahan milik H. Misdu. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemasangan garis polisi di sekitar lokasi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Seluruh rangkaian kegiatan olah TKP dan pemasangan police line berakhir pada pukul 18.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini