Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pudkot

Editor: Redaksi author photo
Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pudkot

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025).

 

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Pusat Distribusi Kota (Pudkot) serta pembangunan Kantor Perusda pada Tahun Anggaran 2018.

 

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik Kejati Kalbar menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan kantor Perusda Aneka Usaha. Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Ia menyatakan Kejati Kalbar berkomitmen mengusut perkara dugaan korupsi tersebut secara profesional dan transparan.

 

“Penyidikan masih berjalan. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Emilwan Ridwan.

 

Ia menambahkan, langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Pudkot dan pembangunan Kantor Perusda Tahun Anggaran 2018.

 

Kejati Kalbar memastikan akan terus mendalami perkara tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini