![]() |
| Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pudkot |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) –
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di Kantor
Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, Rabu
(17/12/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan
dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Pusat Distribusi
Kota (Pudkot) serta pembangunan Kantor Perusda pada Tahun Anggaran 2018.
Dalam kegiatan tersebut, tim
penyidik Kejati Kalbar menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan kantor
Perusda Aneka Usaha. Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan dokumen dan
barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Kepala Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, menegaskan bahwa proses penyidikan kasus
tersebut masih terus berjalan. Ia menyatakan Kejati Kalbar berkomitmen mengusut
perkara dugaan korupsi tersebut secara profesional dan transparan.
“Penyidikan masih berjalan. Kami
berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, serta
memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Emilwan Ridwan.
Ia menambahkan, langkah
penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna mengungkap
secara terang dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Pudkot dan
pembangunan Kantor Perusda Tahun Anggaran 2018.
Kejati Kalbar memastikan akan
terus mendalami perkara tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam
pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat. (tim liputan).
Editor : Heri
