Bupati Sujiwo Tegaskan Penataan Kawasan Serdam: Lahan Parkir Disiapkan, Teras Menjorok Akan Dirobohkan

Editor: Redaksi author photo

Bupati Sujiwo Tegaskan Penataan Kawasan Serdam: Lahan Parkir Disiapkan, Teras Menjorok Akan Dirobohkan
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melakukan penataan kawasan Serdam sebagai bagian dari upaya mempercantik dan menata ulang wajah Kota Kubu Raya, terutama di sepanjang jalur Ahmad Yani menuju Sungai Raya Dalam. 


Dalam arahannya, Sujiwo menyampaikan bahwa salah satu fokus utama penataan adalah penyediaan lahan parkir yang representatif dan penertiban bangunan yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB).


“Lahan parkir nanti itu berada di sebelah kiri dari arah Jalan Ahmad Yani masuk ke Serdam. Saya sudah tugaskan Satpol PP untuk segera melakukan penertiban dan penataan pedagang di situ. Teras-teras yang menjorok ke jalan itu harus kita robohkan dan ratakan. Di situlah nanti area parkirnya,” ujar Sujiwo.


Menurutnya, kondisi parkir saat ini sudah tidak ideal karena sebagian kendaraan yang berhenti di pinggir jalan justru memakan badan jalan dan menimbulkan kemacetan. 


“Sekarang ini kalau orang parkir di situ, pantat mobilnya sudah makan jalan. Jadi ini bukan sekadar penertiban, tapi untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.


Bupati Sujiwo juga mengajak masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam menata kawasan yang selama ini terkesan semrawut. Ia menegaskan bahwa tujuan pemerintah bukan untuk merugikan pedagang atau warga, melainkan menata agar kawasan lebih tertib, aman, dan layak.


“Tugas negara itu hadir untuk menata masyarakat yang belum baik menjadi baik, menata kawasan yang belum baik menjadi lebih baik. Pemerintah sudah membangun jalannya, mempercantik pedestrian, membersihkan sungai, menerangi jalan dengan PJU, maka masyarakat juga harus siap mendukung dengan menata bangunan mereka,” katanya.


Sujiwo mengungkapkan, berdasarkan hasil tinjauannya di lapangan, mayoritas pedagang dan warga mendukung kebijakan ini. 


“Kemarin saya turun langsung ke lapangan, dan mayoritas pedagang bilang, ‘Bupati, kami siap bongkar.’ Nah, inilah bentuk sinergi antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.


Bupati Sujiwo menjelaskan bahwa area yang akan dijadikan tempat parkir memiliki lebar sekitar 22 meter dari bahu jalan hingga kios, sesuai dengan garis sempadan bangunan. Namun, pelaksanaan penataan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.


“Secara keseluruhan, jaraknya itu 22 meter dari bahu jalan ke kios. Tapi untuk tahap awal kita kerjakan sekitar 7 sampai 10 meter dulu sebagai lahan parkir. Jadi kita lakukan bertahap, tidak sekaligus, agar penyesuaian bisa berjalan dengan baik,” paparnya.


Bupati Sujiwo juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari rencana besar penataan kawasan arteri Supadio hingga Bundaran Gaforaya yang akan menjadi kawasan komersial baru di Kubu Raya. 


“Langkah ini adalah bagian dari penataan wajah kota menuju kawasan komersial yang rapi, nyaman, dan berdaya saing. Dengan dukungan semua pihak, saya yakin kawasan Serdam akan jadi salah satu wajah modern Kubu Raya ke depan,” tutupnya. (cc)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini