KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Maraknya permainan layang-layang yang menggunakan tali berbahaya, seperti tali kawat dan gelasan (kaca), telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat Pontianak dan Kubu Raya. Aktivitas yang seharusnya menjadi hiburan ini kini dianggap sebagai ancaman serius, tidak hanya terhadap jaringan listrik PLN, tetapi yang paling fatal, terhadap keselamatan jiwa manusia.
Tokoh Pemuda Kubu Raya M. Dorib
Tokoh Pemuda Kubu Raya M. Dorib, mendesak para pemain layangan—baik anak-anak maupun orang dewasa untuk segera menghentikan praktik berbahaya ini.
"Keselamatan itu sangat berbahaya sekali! Saya sendiri pernah mengalami, layangan pernah nyangkut di leher saya. Itu sangat-sangat berbahaya," tegas M. Dorib, membagikan pengalaman pribadinya yang mengkhawatirkan.
Dorib menekankan bahwa tali gelasan kaca atau kawat yang putus dan melayang di udara berpotensi berubah menjadi ‘pisau tak terlihat’ bagi para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor. Cedera pada leher bisa berakibat fatal.
Ia juga menyoroti fakta bahwa fenomena ini tidak hanya didominasi oleh anak-anak.
"Kadang-kadang banyak juga orang dewasa yang menggunakan tali seperti itu," tambahnya.
Selain ancaman fisik di jalan, bahaya terbesar juga mengintai di udara, yaitu potensi gangguan pada aliran listrik.
"Tali itu nyangkut di aliran listrik, itu juga bisa mematikan lampu (listrik padam)," jelas Dorib. Ia memperingatkan, jika tali kawat atau gelasan menyentuh kabel bertegangan tinggi, dampaknya bisa jauh lebih parah.
"Yang paling berbahaya, yang main itu bisa meninggal karena tersetrum," seru Dorib, menekankan bahwa bahaya ini mengancam nyawa pemain itu sendiri.
Demi menjaga ketertiban, keselamatan umum, dan kelancaran pasokan listrik, M. Dorib berharap ada kesadaran kolektif untuk beralih ke material yang aman.
"Diharapkan ya hati-hati, jangan sampai menggunakan gelasan kaca atau tali kawat, khususnya ya. Kalau boleh mau main, pakai tali-tali plastik itu tidak apa-apa," tutup Dorib.
Masyarakat Kubu Raya dan Pontianak kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengawasi dan menindak praktik layangan berbahaya ini demi memulihkan keamanan dan ketertiban di ruang publik. (Tim liputan)
Editor : Aan