KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) — Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau langsung progres pembangunan saluran di Jalan Perdamaian, Kecamatan Sungai Kakap. Dalam kesempatan itu, ia memastikan bahwa pekerjaan saluran dan jalan akan dilakukan secara bertahap namun tetap ditargetkan rampung pada bulan depan. Rabu (8/10/2025).Bupati Sujiwo Pastikan Pengerjaan Saluran dan Jalan Perdamaian Akhir Tahun Tuntas
“Hari ini pengerjaan saluran sudah dimulai, termasuk penggalian dan pemasangan trucuk. Setelah saluran selesai, pembangunan jalan akan langsung menyusul, mungkin sekitar seminggu kemudian,” ujar Sujiwo di lokasi peninjauan.
Menurutnya, tahapan pembangunan memang harus dilalui dengan sabar, sebab setiap pekerjaan memiliki mekanisme teknis yang harus dipenuhi agar hasilnya berkualitas dan fungsional.
“Pembangunan seperti ini perlu waktu. Saluran yang digali ini penting untuk memastikan air mengalir lancar. Kemarin banjir sempat terjadi karena curah hujan tinggi, tapi sekarang kita pastikan fungsi saluran akan berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Sujiwo juga menyampaikan bahwa sebagian bangunan ruko di sepanjang jalan sudah dibongkar untuk memperlancar pekerjaan. Pemerintah, lanjutnya, akan terus melakukan pembongkaran jika masih ada bangunan yang menghambat proses penataan kawasan.
“Sebagian besar ruko sudah kita bongkar, dan kalau masih ada yang perlu dibongkar lagi, pasti kita lakukan. Setelah saluran selesai, kita lanjutkan dengan pembangunan jalan. Target saya, bulan ini sudah dikerjakan dan November tuntas,” tegasnya.
Bupati mengingatkan masyarakat agar tetap mendukung dan bersabar selama proses pembangunan berlangsung. Ia menekankan bahwa penataan di Jalan Perdamaian menjadi salah satu prioritas mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu ruas padat aktivitas ekonomi dan masyarakat.
“Jalan Perdamaian ini padat sekali, jadi perlu penataan yang menyeluruh. Saluran, kios, dan jalan semuanya akan kita tata supaya lebih rapi dan fungsional. Komitmen saya jelas, bulan ini dikerjakan dan bulan depan selesai,” pungkasnya. (cc)
Editor : Aan