![]() |
Polsek Tumbang Titi Bubarkan Lokasi Judi Sabung Ayam Di Kecamatan Pemahan |
Sekira pukul 15.00 Wib, Kapolsek Tumbang Titi menerima informasi dari warga mengenai adanya kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, IPTU Made Adyana bersama sejumlah anggota Polsek Tumbang Titi segera mendatangi lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas hanya menemukan lapak atau arena yang digunakan untuk menyabung ayam, sedangkan para pemain judi sudah kabur melarikan diri. Kapolsek Tumbang Titi bersama anggotanya lalu membongkar arena sabung ayam dan memusnahkannya dengan cara dibakar.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek memberikan himbauan kepada warga yang bermukim disekitar lokasi agar tidak ikut terlibat dalam judi sabung ayam serta dapat menyampaikan informasi kepada Polsek Tumbang Titi apabila mengetahui kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, S.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas judi.
“ Kami pastikan terus memberantas praktik judi sabung ayam di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar IPTU Made Adyana, Selasa (09 September 2025) Pukul 11.00 Wib.
Dalam kegiatan mendatangi lokasi dan menyampaikan himbauan ke warga, Kapolsek juga menggandeng Kepala Desa Pebihingan, BPD serta Tokoh Masyarakat Desa Pebihingan dan Babinsa Desa Pebihingan sebagai bentuk sinergitas aparatur pemerintahan dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian.(Fendi's/Tim)
Editor : Aan