Polri Amankan 5.444 Orang Usai Kerusuhan, 583 Masih Jalani Pemeriksaan

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Polri mengamankan sebanyak 5.444 orang terkait aksi demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.800 orang telah dipulangkan, sementara 583 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.

 

Para terduga pelaku diamankan dari berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, hingga Medan.

 

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menjelaskan bahwa Kepolisian kini sedang menelusuri lebih dalam pihak-pihak yang berada di balik aksi kerusuhan tersebut.

 

“Siapa yang menjadi aktor intelektualnya, siapa yang menjadi penyandang dananya dan siapa yang menjadi operator lapangannya, serta pelaku-pelaku yang saat ini sedang berproses ya,” ujar Dedi di Kantor Kemenko Polhukam Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Jakarta pada hari Senin (8/9/2025).

 

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa dari 583 orang yang masih menjalani proses hukum, Kepolisian akan memilah penanganannya. Ada yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, dan ada pula yang dilanjutkan hingga ke pengadilan sesuai dengan tingkat keterlibatan dan perannya dalam kerusuhan.

 

“Pendekatan ini penting agar ada keadilan dan proporsionalitas dalam penegakan hukum,” tambahnya.

 

Hingga kini, Polri masih melakukan pendalaman terhadap jaringan dan kemungkinan adanya kelompok terorganisir yang menjadi dalang di balik rangkaian aksi tersebut. (tim liputan)

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini