Zulkarnain Merasa Dizalimi, Soroti Dugaan Upaya Pengguguran Hak Ketua Cabor di KONI Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo

 Zulkarnain Merasa Dizalimi, Soroti Dugaan Upaya Pengguguran Hak Ketua Cabor di KONI Kubu Raya
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kubu Raya Zulkarnain mengaku merasa terzalimi atas perlakuan yang diterimanya dalam proses dan dinamika internal KONI Kabupaten Kubu Raya, khususnya menjelang agenda organisasi yang dinilainya tidak transparan dan tidak berkeadilan. (2/1/2026).

Zulkarnain menyebut, sejak awal dirinya sudah merasakan adanya perlakuan yang tidak wajar, terlebih setelah diketahui dirinya berencana maju sebagai calon dalam kontestasi KONI. Ia menilai, sejumlah keputusan yang diambil justru mengarah pada upaya pembatasan ruang geraknya.

“Mereka ini kan tahu saya mau maju. Dari awal sudah terasa. Awalnya ada Pak Indra yang mau maju, lalu mundur. Setelah itu situasinya semakin tidak jelas arahnya,” ungkap Zulkarnain saat diwawancarai.

Ia juga menyinggung adanya rencana klarifikasi dari pihak lain, namun menurutnya tidak pernah benar-benar diindahkan. Bahkan, ia mengaku sempat diberikan surat pernyataan dengan isi yang dinilai memberatkan dan berpotensi merugikan dirinya.

“Saya diberikan surat pernyataan yang panjang dan isinya memberatkan. Akhirnya saya tidak mau menandatangani. Itu sikap saya,” tegasnya.

Zulkarnain menambahkan, dari rangkaian peristiwa tersebut, ia mulai memiliki firasat bahwa proses yang berjalan telah diarahkan pada calon tunggal. Hal itu diperkuat dengan fakta bahwa hanya dua calon yang mengambil berkas pendaftaran.

“Yang mengambil berkas hanya dua calon, dan saya sudah punya firasat ini akan diarahkan ke calon tunggal. Seolah-olah sudah ada penjagaan terhadap saya,” katanya.

Puncak kekecewaan Zulkarnain terjadi ketika ia menerima undangan resmi dari KONI Kabupaten Kubu Raya, namun hanya diberi status sebagai peninjau, yang secara otomatis menggugurkan hak suaranya sebagai ketua cabor.

“Saya ketua cabor dan aktif. Tapi dalam undangan itu saya hanya sebagai peninjau. Hak saya gugur secara otomatis. Ini luar biasa,” ujarnya.

Menurut Zulkarnain, semua pertanyaan dan keberatannya tidak pernah dijawab dengan dasar aturan organisasi, melainkan hanya dengan alasan-alasan normatif yang tidak jelas.

“Tidak ada yang dijelaskan dengan aturan. Semua dijawab dengan alibi. Itu yang membuat saya merasa dicekal dan dizalimi,” pungkasnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini