![]() |
Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Terungkap, Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Polisi
berhasil mengungkap dalang di balik aksi penjarahan rumah Wakil Ketua Komisi
III DPR RI, Ahmad Sahroni. Aparat kepolisian menangkap sepasang suami istri
yang diduga menjadi pengendali sebuah grup WhatsApp yang digunakan untuk
menghasut massa menyerbu kediaman legislator asal Tanjung Priok tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya, KBP. Wira Satya Triputra, S.I.K., M.H.
menjelaskan, pasangan itu berperan aktif menyebarkan provokasi, narasi
kebencian, serta ajakan untuk melakukan penyerangan terhadap rumah Ahmad
Sahroni.
“Sepasang suami istri ini kami
tetapkan sebagai aktor intelektual. Mereka menggunakan media sosial, khususnya
grup WhatsApp, untuk mengoordinasi massa dan memprovokasi tindakan penjarahan,”
ujar KBP. Wira Satya Triputra dalam konferensi pers bpada hari Kamis
(4/9/2025).
Polisi menyebut, sebelum kejadian
penjarahan, pasangan tersebut mengirimkan sejumlah pesan yang berisi ajakan
serta instruksi agar massa mendatangi rumah Ahmad Sahroni dengan dalih
kekecewaan politik. Ajakan itu kemudian berkembang menjadi tindakan anarkis
yang berujung pada perusakan dan penjarahan.
“Ini bukan aksi spontan,
melainkan ada skenario yang diatur melalui komunikasi terstruktur. Saat ini
kami masih mendalami siapa saja yang tergabung dalam grup WhatsApp tersebut dan
peran masing-masing,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pasangan suami
istri itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama,
Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, serta Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat
(2) UU ITE.
Kepolisian menegaskan penyidikan
tidak berhenti pada keduanya. Aparat akan terus memburu pihak-pihak lain yang
terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.
“Kami akan ungkap tuntas jaringan
di balik provokasi ini. Tidak boleh ada yang main hakim sendiri dan merusak
fasilitas pribadi, apalagi rumah pejabat negara,” tegas polisi.
Ahmad Sahroni sendiri sebelumnya
mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa kediamannya dan menyerahkan
sepenuhnya kepada aparat hukum untuk menindak tegas para pelaku. (tim liputan).
Editor : Heri