Terungkap Faktanya! Sindikat Penjualan Bayi Gunakan Modus Janji Uang dan Pemalsuan Identitas di Pontianak

Editor: Redaksi author photo
Foto Ilustrasi Penjualan Bayi

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) Kasus penjualan bayi kembali menggemparkan publik. Sebuah sindikat jual beli bayi berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari orang tua korban. Kasus ini melibatkan praktik penampungan bayi, pemalsuan identitas, hingga dugaan pergantian kewarganegaraan yang dilakukan di Pontianak, Kalimantan Barat.


Berawal dari Laporan Orang Tua


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang merasa ditipu setelah anaknya dibawa oleh pelaku berinisial AF. Pelaku awalnya mengaku ingin mengadopsi bayi mereka dan menjanjikan uang sebesar Rp10 juta.


Sindikat Penampungan Bayi Terorganisir


Setelah bayi dibawa, ia dipindahkan ke tempat penampungan yang dijalankan oleh sindikat. Penampung bayi dalam kasus ini diidentifikasi sebagai Mariyana (35) alias M, Yenti (35) alias Y, Yeni (45) alias Y, dan Wiwit alias W yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).


Menurut penyelidikan, sindikat ini memperoleh keuntungan antara Rp10 hingga Rp16 juta per bayi. Uang tersebut kemudian dibagi berdasarkan peran masing-masing pelaku dalam jaringan.


Terbongkar Lewat Facebook


Kasus ini mulai terkuak saat pelapor menemukan akun Facebook bernama Harapan Amanah pada 3 April 2025. Keesokan harinya, pelapor melihat postingan dari Astri Fitrinika yang menawarkan proses adopsi bayi dengan persyaratan yang mudah.


"Dari sana, kita mulai mendalami aktivitas yang mencurigakan di media sosial. Ternyata akun tersebut memang menjadi perantara sindikat adopsi ilegal," ujar salah satu penyidik.


Bayi Sudah Berganti Kewarganegaraan


Hal mengejutkan lainnya terungkap dari hasil penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan beberapa bayi yang diperdagangkan telah mengalami pergantian kewarganegaraan.


"Proses administrasi termasuk perpindahan kewarganegaraan dilakukan di Pontianak. Kita temukan 15 kartu keluarga (KK) yang dijadikan alat bukti," ungkapnya.


Pemalsuan Identitas Dilakukan di Pontianak


Identitas para bayi diubah melalui pemalsuan dokumen seperti KTP dan KK. Proses ini dilakukan untuk memperlancar pemindahan bayi ke pihak ketiga, bahkan diduga ke luar negeri. Pontianak menjadi salah satu lokasi utama pemalsuan dokumen tersebut.


Disdukcapil Akan Diperiksa Jika Terlibat


Kombes Surawan menegaskan bahwa bila terbukti ada keterlibatan oknum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Pontianak dalam penerbitan dokumen palsu, mereka akan diproses secara hukum.


"Kami tidak akan ragu menindak jika ada pihak-pihak dari lembaga resmi yang ikut terlibat dalam kasus ini," tegasnya.

 

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang buron dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengawasan adopsi dan administrasi kependudukan di Indonesia. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini