Setelah Kasus Arang Bakau, PSDKP Temukan Dugaan Pelanggaran Budidaya Ikan Tirus di Batu Ampar

Editor: Redaksi author photo
PSDKP Temukan Dugaan Pelanggaran Budidaya Ikan Tirus di Batu Ampar

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Setelah sebelumnya mencuat kasus permasalahan arang bakau di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, kini muncul persoalan baru di wilayah tersebut.

 

Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam aktivitas budidaya ikan jenis Tirus atau Gulama di perairan Batu Ampar.

 

Temuan ini diungkapkan usai PSDKP Pontianak melakukan patroli pengawasan rutin di kawasan perairan Batu Ampar. Hasil pemeriksaan sementara, diduga ada aktivitas budidaya ikan Tirus yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan dan pengelolaan lingkungan.

 

PSDKP Pontianak menemukan indikasi pelanggaran dalam budidaya ikan Tirus di kawasan tersebut. Saat ini tim PSDKP Pontianak masih melakukan pendalaman untuk memastikan jenis pelanggaran yang terjadi, termasuk terkait izin usaha dan dampaknya terhadap ekosistem.

 

Menurut PSDKP, pelanggaran dalam kegiatan budidaya perikanan bisa berdampak serius, baik terhadap keberlanjutan sumber daya ikan maupun lingkungan sekitar. Apalagi perairan Batu Ampar dikenal sebagai salah satu wilayah pesisir yang sensitif terhadap kerusakan ekosistem.

 

PSDKP menegaskan, jika nantinya ditemukan pelanggaran serius, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penghentian kegiatan budidaya yang melanggar.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengusaha budidaya ikan Tirus yang diduga melanggar aturan. Namun, PSDKP memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini.

 

Sebelumnya, kawasan Batu Ampar memang menjadi sorotan setelah mencuatnya persoalan arang bakau yang ditengarai merusak lingkungan dan kawasan hutan mangrove. Kini, persoalan di perairan tersebut kembali menjadi perhatian publik. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini