Gebyar BI Kalbar dan BWI Pontianak Gencarkan Edukasi Ekonomi Syariah

Editor: Redaksi author photo

Gebyar BI Kalbar dan BWI Pontianak Gencarkan Edukasi Ekonomi Syariah
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Bank Indonesia (BI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan literasi ekonomi dan keuangan syariah serta sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf. 


Acara yang merupakan bagian dari Pre Event Festival Ekonomi Syariah (FESYAR) Kawasan Timur Indonesia (KTI) 2025 dan Gebyar Kalbar 2025 ini berlangsung di Masjid Arrafi'ul A'laa, Perumnas III, Kecamatan Pontianak Timur, pada Selasa malam (15/7/2025).


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kota Pontianak H. Sataruddin, SH, MH, Ketua BWI Perwakilan Kota Pontianak Prof. Dr. H. Zaenuddin, MA, Ketua DMI Pontianak Timur Ustadz Kurniawan, dan Ketua DKM Arrafi'ul A'laa Ustadz H. Agus Sugiyarto., tamu undangan dan peserta dari DKM Sepontianak Timur. Selain Ketua BWI Pontianak, narasumber juga dari kegiatan dari BI Kalbar Budiansyah, Kepala KUA Pontianak Timur KH. Muhammad Junaidi, BPN Pontianak Galang Fordem.


Fokus pada Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf


Dalam sambutannya, Ketua DKM Arrafi'ul A'laa, Ustadz H. Agus Sugiyarto, menyambut baik inisiatif ini. Ia mengungkapkan bahwa sosialisasi ini menjawab keresahan para pengurus masjid dan nazhir wakaf terkait status hukum tanah wakaf yang banyak belum bersertifikat. 


"Kami berharap acara ini memberikan pencerahan hukum dan mempercepat proses sertifikasi yang selama ini kami upayakan," ujarnya.


Senada dengan itu, Ketua DMI Pontianak Timur, Ustadz Kurniawan, mengapresiasi inisiasi dari BWI yang dinilai sangat strategis. Ia menceritakan pengalaman mengurus sertifikat wakaf yang bisa memakan waktu hingga 1,5 tahun. 


"Konsep 'malu' menjadi motivasi kita. Malu jika rumah ibadah tidak punya kekuatan hukum, dan malu jika tidak bisa mempertanggungjawabkan amanah umat. Ia berharap seluruh masjid di Pontianak Timur dapat segera menyelesaikan proses sertifikasi," ujarnya.


Komitmen BWI dan DPRD Kota Pontianak


Ketua BWI Kota Pontianak, Zaenuddin menjelaskan bahwa salah satu fokus utama BWI di tahun pertama kepengurusan adalah membangun basis data wakaf di Pontianak. 


"Penting sekali tanah wakaf ini disertifikasi untuk menghindari konflik di kemudian hari dan memastikan aset wakaf tidak bisa diperjualbelikan. Ia juga menekankan peran nazir untuk memberdayakan aset wakaf demi kemaslahatan umat dan menegaskan bahwa BWI berwenang mengganti nazhir yang tidak amanah," jelasnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Sataruddin, menyoroti fakta bahwa sekitar 70% dari 303 masjid di Kota Pontianak belum bersertifikat. Ia mengidentifikasi beberapa kendala, seperti status tanah hibah atau masjid yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) milik pemerintah.


"Kami di DPRD berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini, termasuk pelepasan aset fasum oleh walikota agar masjid bisa memiliki sertifikat. Ia juga meminta BPN untuk mempermudah proses jika syarat sudah lengkap dan menegaskan bahwa biaya pengurusan sertifikat wakaf di BPN adalah nol rupiah," tegasnya.


Dengan dibukanya acara ini secara resmi oleh Ketua DPRD Pontianak, diharapkan sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dapat mengakselerasi sertifikasi tanah wakaf, memberikan kepastian hukum, dan mengoptimalkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Kota Pontianak. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini