KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong agar nilai-nilai antikorupsi
diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan nasional. Hal ini disampaikan Wakil
Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam pertemuan di Kantor Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta
pada hari Kamis (5/6/2025).
Dalam forum tersebut, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)
sepakat untuk mempercepat proses insersi pendidikan antikorupsi ke dalam
kurikulum resmi di semua jenjang pendidikan.
Upaya ini merupakan tindak lanjut
dari Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi yang telah
ditandatangani oleh sejumlah kementerian strategis pada 24 April 2025 lalu.
Menteri Koordinator Bidang PMK,
Pratikno, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa Kemenko PMK
siap mengawal seluruh proses pengarusutamaan nilai antikorupsi dalam sistem
pendidikan.
“Kita sangat mendukung. Masalah
pendidikan kami kawal,” ujarnya.
KPK berharap, melalui sinergi
lintas kementerian dan lembaga, pendidikan antikorupsi dapat menjadi bagian
integral dalam proses pembelajaran nasional. Tujuan akhirnya adalah mencetak
generasi tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter kuat dan
berintegritas tinggi.
Langkah ini menegaskan komitmen
pemerintah dalam menciptakan budaya antikorupsi sejak dini melalui pendidikan
formal. (tim liputan).
Editor : Heri