Seorang Pemuda Yang Diduga Melakukan Pencurian Dengan Kekerasan
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Seorang pemuda berinisial HE (21) akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Buru Sergap (buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang Polda Kalbar setelah sempat melarikan diri usai melakukan tindak pencurian disertai penganiayaan terhadap korban di wilayah Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Penangkapan dilakukan pada Minggu siang (04 Mei 2025) Pukul 13.00 Wib di sebuah dermaga Kapal di Desa Sukabangun setelah petugas melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari. HE diketahui sehari hari bekerja sebagai nelayan ini sempat bersembunyi di sekitaran Desa Sukabangun guna menghindari kejaran polisi. Namun, berkat kerja cepat dan penyelidikan intensif, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kejadian berawal saat HE nekat memasuki rumah korban N (54) yang beralamat di Jalan Gajah Mada Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan, pada Selasa 29 April 2025 sekira Pukul 04.00 Wib. Saat aksinya dipergoki pemilik rumah, pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam hingga mengalami beberapa luka serius. Korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga kemudian dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku melarikan diri.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku HE akan dijerat dengan Pencurian dengan pemberatan Junto Percobaan pencurian dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 3 KUH Pidana Junto pasal 53 KUH Pidana dan atau pasal 351 ayat 2 KUH Pidana.
“ Pelaku beserta beberapa barang bukti seperti pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya serta barang bukti sebuah pisau yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban sudah kita amankan di Mapolres Ketapang dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Atas peristiwa ini tentunya dapat kita jadikan pengalaman untuk bersama sama sekiranya meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing masing, seperti meningkatkan siskamling, memasang teralis di pintu jendela atau memasang cctv disekitar tempat tinggal sehingga dapat meminimalisir niat atau kesempatan bagi seseorang untuk melakukan tindak kejahatan,” pungkas AKP Ryan.(Fendi's/Tim)
Editor : Aan