KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - International Mediation and Arbitration Center (IMAC) akan menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Mediator di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada tanggal 20–24 Mei 2025.
Kegiatan ini terbuka untuk umum,
khususnya bagi para profesional, akademisi, praktisi hukum, aparatur
pemerintah, dan masyarakat luas yang tertarik menjadi mediator bersertifikat.
Pelatihan ini merupakan bagian
dari komitmen IMAC untuk memperluas akses terhadap pendidikan dan pelatihan
mediasi di seluruh Indonesia, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya
manusia dalam penyelesaian sengketa melalui jalur alternatif (Alternative
Dispute Resolution/ADR).
Sebagai informasi, International
Mediation and Arbitration Center (IMAC) adalah lembaga independen yang bergerak
di bidang penyelesaian sengketa alternatif melalui mediasi dan arbitrase.
Disamping Menyelenggarakan Proses
Mediasi Dan Arbitrase, IMAC juga memiliki beberapa kegiatan dalam pengembangan
Abitrase dan APS, diantaranya :
1.
Melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Mediasi.
2.
Memberikan Standar Keahlian Dan Profesionalitas
Mediator.
3.
Meningkatkan Standar Keahlian Dan Profesionalitas
Mediator
4.
Mensosialisasikan Pemahaman tentang Mediasi
Arbitrase dan APS.
5.
Menyelenggarakan Seminar, Lokakarya, Penelitian
Dan Kegiatan lainnya mengenai Mediasi, Arbitrase dan APS.
6.
Menjalin kerjasam dengan berbagai Asosiasi dan
Perguruan Tinggi dalam rangka Mediasi.
International Mediation and
Arbitration Center (IMAC) sebagai lembaga yang sudah terakreditasi oleh
Mahkamah Agung RI dalam menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Mediator.
IMAC dikenal aktif dalam
menyediakan pelatihan, pendampingan, serta layanan penyelesaian sengketa baik
di tingkat nasional maupun internasional. Sertifikasi mediator yang diterbitkan
oleh IMAC diakui oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dapat digunakan
untuk praktik mediasi di lingkungan peradilan maupun di luar pengadilan.
Pelatihan ini akan berlangsung
selama lima hari dan mencakup materi komprehensif mulai dari dasar-dasar
mediasi, teknik komunikasi dan negosiasi, simulasi kasus, hingga uji
kompetensi. Seluruh sesi akan dipandu oleh instruktur dan mediator profesional
yang berpengalaman di bidangnya.
“Pelatihan ini bertujuan mencetak
mediator andal dan profesional yang mampu membantu menyelesaikan konflik secara
damai, efektif, dan berkeadilan,” ujar perwakilan IMAC.
Peserta yang lulus akan menerima Sertifikat
Mediator Bersertifikat yang memberikan legitimasi untuk terlibat dalam proses
mediasi secara formal.
Pendaftaran telah dibuka dan
dapat dilakukan secara online melalui situs resmi IMAC. Untuk informasi lebih
lanjut mengenai biaya, tempat pelatihan, serta persyaratan lainnya, peserta
dapat mengunjungi laman resmi atau akun media sosial IMAC. (tim liputan).
Editor : Heri