Bupati Sintang Resmikan Program Perlindungan Pekerja Sawit dengan Dana DBH

Editor: Redaksi author photo

Bupati Sintang Resmikan Program Perlindungan Pekerja Sawit dengan Dana DBH

KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) 
-  Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala melakukan launching perlindungan bagi 4.500 karyawan perkebunan kelapa sawit dalam jaminan sosial ketenagakerjaan selama 12 bulan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2025 di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 6 Mei 2025.


Launching ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sintang. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Pelaksana Tugas Kadis Tenaga Keraj dan Transmigrasi Kabupaten Sintang Hermanus Hadi Purwanto, Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, dan undangan lainnya.


Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan Pemkab Sintang berupaya memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi pekerja di lingungan ekosistem perkebunan sawit di Kabupaten Sintang dapat terwujud dengan baik.


“Sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekembangan perekonomian daerah kita. Namun dibalik kerja keras para pekerja ada tantangan besar terkait dengan keselamatan dan kesejahteraan mereka yang sering kali kurang mendapatkan perhatian,” terang Gregorius Herkulanus Bala



Gregorius Herkulanus Bala mengatakan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrim, juga bisa dilakukan dengan perluasan cakupan jaminam sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang tergolong masyarakat misikin dan miskin ekstrim. Pemkab Sintang berkomitmen untuk mendukung para pekerja bukan penerima upah dapat terlindungi dengan baik dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini.


"Diharapkan mereka dapat berkeja dengan tenang dan fokus pada peningkatan produktivitas tanpa perlu khawatir akan resiko kecelakaan kerja ataupun resiko lainnya,” tambah Gregorius Herkulanus Bala.


Gregorius Herkulanus Bala menambahkan  untuk pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit untuk membantu iuran jaminan sosial ketenagakerjaan selama 12  bulan dengan sasaran sebanyak 4.500 orang, sifatnya stimulus, dan tidak terus menerus.


"Maka harapan saya, agar kepesertaan jaminan ketenagakerjaan ini dapat dilanjutkan secara mandiri, koperasi, atau kelompok tani,” harap Gregorius Herkulanus Bala.


Gregorius Herkulanus Bala menambahkan saya juga berharap para perusahaan yang menjadi mitra koperasi, agar dapat mendukung Pemerintah Kabupaten Sintang dengan menambah sasaran kepesertaan perlindungan ketenagakerjaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. 


"Akhirnya program ini bisa berdampak pasitif bagi pembangunan Kabupaten Sintang secara keseluruhan, dengan adanya bantuan ini, kita berharap kualitas hidup pekerja dapat menikmati hak hak sosial yang layak sebagaimana mestinya,” tutup Gregorius Herkulanus Bala. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini