Agus Setiadi: WTP Kota Pontianak Bukan Sekadar Simbolik, Tapi Fondasi Tata Kelola yang Sehat

Editor: Redaksi author photo
Agus Setiadi SE, Ketua Lembaga PERSEPSI

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Menanggapi berita disalah satu media “Pontianak Raih WTP Lagi, Tapi Masyarakat Butuh Lebih dari Sekadar Laporan Keuangan Rapi”, perlu kami luruskan beberapa asumsi yang tidak sepenuhnya akurat dan bisa berpotensi menyesatkan opini publik.

 

Pertama, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah semata "Penghargaan Administratif", Melainkan pengakuan resmi dari lembaga negara independen – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyelenggaraan anggaran yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Ini adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Menuding bahwa WTP bisa diraih "Meskipun Tidak Menyentuh Kebutuhan Rakyat" adalah pengabaian terhadap realitas kompleks kebijakan fiskal daerah.

 

Dalam sistem demokrasi dan pengawasan berlapis, belanja publik tidak bisa dijalankan sembarangan tanpa indikator manfaat, efektivitas, dan evaluasi dampak.

 

Kedua, kami memahami dan sependapat bahwa kesejahteraan masyarakat harus menjadi tujuan utama. Namun perlu disadari, kemampuan pemerintah menjawab kebutuhan rakyat justru dimulai dari tata kelola keuangan yang tertib, tidak koruptif, dan akurat yang dibuktikan lewat opini WTP.

 

Tanpa itu, bagaimana bisa program sosial, infrastruktur dasar, dan pendidikan dijalankan secara berkelanjutan?

 

Ketiga, Pemerintah Kota Pontianak telah menunjukkan upaya nyata dalam menyentuh kebutuhan rakyat mulai dari peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur lingkungan, hingga intervensi sosial seperti bantuan UMKM, penataan pasar, dan subsidi pendidikan. Opini WTP bukan pencitraan, tapi bagian dari akuntabilitas publik yang menopang keberlanjutan program-program tersebut.

 

Pada 26 Mei 2025, Pemerintah Kota Pontianak kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat untuk tahun anggaran 2024.

 

Ini merupakan prestasi ke-14 kalinya dan mencerminkan komitmen Pemkot dalam tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan yang tentunya disertai berbagai pencapaian nyata dan inklusif.

 

1. Penurunan Angka Kemiskinan

Angka kemiskinan Kota Pontianak pada tahun 2024 tercatat sebesar 4,2%, lebih rendah dibandingkan dengan angka kemiskinan Provinsi Kalimantan Barat (6,32%) dan nasional (8,57%). Hal ini menunjukkan bahwa upaya Pemkot dalam pengentasan kemiskinan terbukti membuahkan hasil.

 

2. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

IPM Kota Pontianak pada tahun 2024 mencapai 82,22, lebih tinggi dibandingkan dengan IPM Provinsi Kalimantan Barat (71,19) dan nasional (75,02). Peningkatan ini mencerminkan kemajuan dalam kualitas hidup dan kesejahteraan Masyarakat melalui serangkaian program yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Pontianak terbukti berhasil.

 

3. Peningkatan pelayanan Kesehatan

Pemkot Pontianak terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan JKN. Hingga Februari 2025, cakupan Universal Health Coverage (UHC) mencapai 87,86%, dengan hampir 600 ribu warga terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

 

Target nasional UHC adalah 98,3% pada tahun 2024. Angka stunting di Kota Pontianak menunjukkan penurunan signifikan dari 24,4% pada 2021 menjadi 16,7% pada 2023 dan diyakini prevalensi stunting balita menjadi 14% pada akhir 2024 sesuai target (menunggu rilis data survey terbaru), sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

 

Dinas Kesehatan Kota Pontianak menjadi percontohan dalam penerapan SAKIP, dengan meraih nilai 90,46 dan predikat AA (Sangat Memuaskan). Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan. Pemkot Pontianak juga meraih juara ketiga nasional dalam pengelolaan DAK Subbidang Keluarga Berencana kategori Pagu Kecil yang diberikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.

 

4. Penghargaan atas Inovasi Pelayanan Publik

Pada 5 Desember 2024, Kota Pontianak meraih predikat sebagai Kota Sangat Inovatif dalam Indeks Inovasi Daerah 2024 yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam memberikan pelayanan publik yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Hal ini diperkuat lagi dengan Survey kepuasan Masyarakat pada oktober 2024 mencapai angka 91%. 

 

5. Fokus pada Pembangunan Ekonomi Inklusif

Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, Pemkot Pontianak menekankan pentingnya pembangunan ekonomi inklusif untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa target yang ditetapkan antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 4,6–5,2%, angka kemiskinan antara 4,28–4,30%, dan inflasi antara 2–4%.

 

6. Program Bantuan Sosial untuk Masyarakat Rentan

Pemkot Pontianak secara rutin menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Pada tahun 2025, bantuan tunai sebesar Rp2,58 miliar disalurkan kepada 4.312 Kepala Keluarga (KK), dengan masing-masing KK menerima Rp600 ribu per tahun. Selain itu, pada Mei 2024, sebanyak 19.346 paket sembako senilai Rp3,8 miliar disalurkan kepada masyarakat, serta bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 11.321 KPM.

 

7. Penghargaan atas Inovasi Pembangunan

Pemkot Pontianak meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dari Kementerian PPN/Bappenas atas inovasi "Bangun Kampung Kite", yang fokus pada pengentasan kawasan kumuh dan pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan berbasis kolaborasi. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga meningkatkan pendapatan warga dan menciptakan kampung wisata yang berkelanjutan.

 

8. Gerakan Tanpa Plastik dan Pengelolaan Sampah

Mulai 1 Januari 2025, Pemkot Pontianak melarang pelaku usaha menyediakan kantong plastik sekali pakai. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

 

Pada tahun 2024, produksi sampah di Kota Pontianak rata-rata sebanyak 411,96 ton per hari, dengan pengurangan sampah baru mencapai 25,06%. Pemkot menargetkan pengelolaan sampah pada tahun 2025 sebesar 70% oleh pemerintah dan 30% oleh masyarakat.

 

9. Aksi Bersih Lingkungan dan Edukasi Sampah

Pada 21 Februari 2025, dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak menggelar aksi bersih-bersih di lingkungan kerja masing-masing.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan, terutama di area perkantoran dan fasilitas umum. Kegiatan gotong royong berkala Bersama warga berhasil menyasar 61 paret dan program rutin se-Kota Pontianak mencapai 689 saluran dan paret.

 

Dari point-point diatas maka dapat kita pahami bahwa Opini WTP yang diraih Pemkot Pontianak bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga cerminan dari upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat yang inklusif terbukti dari berbagai data dan pencapaian yang terkait dengan pelayanan kebutuhan masyarakat.

 

Melalui pengelolaan keuangan yang baik, pemberdayaan sosial, peningkatan kualitas SDM, dan inovasi pelayanan publik, Pemkot Pontianak telah menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kota yang sejahtera dan berkelanjutan.

 

Sebagai pemerhati, saya melihat bahwa ada kemajuan penting yang tak boleh dinafikan. Kritik memang perlu, tapi harus proporsional dan berimbang. Kita tak bisa menafikan capaian WTP hanya karena masih ada persoalan kemiskinan atau pengangguran.

 

Dua hal yang menjadi tantangan nasional, bukan hanya Kota Pontianak karena menjadi tantangan bagi semua daerah dan negara bahkan di negara maju sekalipun seperti Amerika dan Eropa saat ini. Penekanan terhadap pentingnya anggaran yang “berpihak pada rakyat” adalah catatan yang baik, tapi mari kita juga hargai proses tata kelola yang sudah berada di jalur yang benar.

 

Transparansi fiskal adalah prasyarat utama bagi pembangunan yang berkeadilan. Pontianak telah melangkah ke arah yang tepat. Mari terus mengawal, tapi dengan konstruktif, bukan dengan menyederhanakan capaian populis dan prestasi yang tak terbantahkan.

 

Penulis : Agus Setiadi SE, Ketua Lembaga PERSEPSI

 (Pengkajian Regulasi dan Kebijakan Publik Strategis dan Inklusif)

Share:
Komentar

Berita Terkini