![]() |
Agus Setiadi SE, Ketua Lembaga PERSEPSI |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Menanggapi berita disalah satu media “Pontianak Raih
WTP Lagi, Tapi Masyarakat Butuh Lebih dari Sekadar Laporan Keuangan Rapi”,
perlu kami luruskan beberapa asumsi yang tidak sepenuhnya akurat dan bisa
berpotensi menyesatkan opini publik.
Pertama,
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah semata "Penghargaan
Administratif", Melainkan pengakuan resmi dari lembaga negara independen –
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyelenggaraan anggaran yang akuntabel,
transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ini
adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Menuding bahwa WTP
bisa diraih "Meskipun Tidak Menyentuh Kebutuhan Rakyat" adalah
pengabaian terhadap realitas kompleks kebijakan fiskal daerah.
Dalam
sistem demokrasi dan pengawasan berlapis, belanja publik tidak bisa dijalankan
sembarangan tanpa indikator manfaat, efektivitas, dan evaluasi dampak.
Kedua,
kami memahami dan sependapat bahwa kesejahteraan masyarakat harus menjadi
tujuan utama. Namun perlu disadari, kemampuan pemerintah menjawab kebutuhan
rakyat justru dimulai dari tata kelola keuangan yang tertib, tidak koruptif,
dan akurat yang dibuktikan lewat opini WTP.
Tanpa
itu, bagaimana bisa program sosial, infrastruktur dasar, dan pendidikan
dijalankan secara berkelanjutan?
Ketiga,
Pemerintah Kota Pontianak telah menunjukkan upaya nyata dalam menyentuh
kebutuhan rakyat mulai dari peningkatan layanan kesehatan, pembangunan
infrastruktur lingkungan, hingga intervensi sosial seperti bantuan UMKM,
penataan pasar, dan subsidi pendidikan. Opini WTP bukan pencitraan, tapi bagian
dari akuntabilitas publik yang menopang keberlanjutan program-program tersebut.
Pada
26 Mei 2025, Pemerintah Kota Pontianak kembali meraih opini WTP dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat untuk tahun anggaran 2024.
Ini
merupakan prestasi ke-14 kalinya dan mencerminkan komitmen Pemkot dalam tata
kelola keuangan yang akuntabel dan transparan yang tentunya disertai berbagai
pencapaian nyata dan inklusif.
1. Penurunan Angka Kemiskinan
Angka
kemiskinan Kota Pontianak pada tahun 2024 tercatat sebesar 4,2%, lebih rendah
dibandingkan dengan angka kemiskinan Provinsi Kalimantan Barat (6,32%) dan
nasional (8,57%). Hal ini menunjukkan bahwa upaya Pemkot dalam pengentasan
kemiskinan terbukti membuahkan hasil.
2. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
IPM
Kota Pontianak pada tahun 2024 mencapai 82,22, lebih tinggi dibandingkan dengan
IPM Provinsi Kalimantan Barat (71,19) dan nasional (75,02). Peningkatan ini
mencerminkan kemajuan dalam kualitas hidup dan kesejahteraan Masyarakat melalui
serangkaian program yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Pontianak terbukti
berhasil.
3. Peningkatan pelayanan Kesehatan
Pemkot
Pontianak terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan JKN. Hingga Februari
2025, cakupan Universal Health Coverage (UHC) mencapai 87,86%, dengan hampir
600 ribu warga terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Target
nasional UHC adalah 98,3% pada tahun 2024. Angka stunting di Kota Pontianak
menunjukkan penurunan signifikan dari 24,4% pada 2021 menjadi 16,7% pada 2023
dan diyakini prevalensi stunting balita menjadi 14% pada akhir 2024 sesuai
target (menunggu rilis data survey terbaru), sejalan dengan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dinas
Kesehatan Kota Pontianak menjadi percontohan dalam penerapan SAKIP, dengan
meraih nilai 90,46 dan predikat AA (Sangat Memuaskan). Hal ini menunjukkan
komitmen Pemkot dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pelayanan
kesehatan. Pemkot Pontianak juga meraih juara ketiga nasional dalam pengelolaan
DAK Subbidang Keluarga Berencana kategori Pagu Kecil yang diberikan oleh Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.
4. Penghargaan atas Inovasi Pelayanan Publik
Pada
5 Desember 2024, Kota Pontianak meraih predikat sebagai Kota Sangat Inovatif
dalam Indeks Inovasi Daerah 2024 yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam memberikan pelayanan publik
yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal
ini diperkuat lagi dengan Survey kepuasan Masyarakat pada oktober 2024 mencapai
angka 91%.
5. Fokus pada Pembangunan Ekonomi Inklusif
Dalam
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, Pemkot Pontianak menekankan
pentingnya pembangunan ekonomi inklusif untuk meningkatkan produktivitas dan
kesejahteraan masyarakat. Beberapa target yang ditetapkan antara lain
pertumbuhan ekonomi sebesar 4,6–5,2%, angka kemiskinan antara 4,28–4,30%, dan
inflasi antara 2–4%.
6. Program Bantuan Sosial untuk Masyarakat Rentan
Pemkot
Pontianak secara rutin menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang
mampu. Pada tahun 2025, bantuan tunai sebesar Rp2,58 miliar disalurkan kepada
4.312 Kepala Keluarga (KK), dengan masing-masing KK menerima Rp600 ribu per
tahun. Selain itu, pada Mei 2024, sebanyak 19.346 paket sembako senilai Rp3,8
miliar disalurkan kepada masyarakat, serta bantuan Program Keluarga Harapan
(PKH) kepada 11.321 KPM.
7. Penghargaan atas Inovasi Pembangunan
Pemkot
Pontianak meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dari Kementerian
PPN/Bappenas atas inovasi "Bangun Kampung Kite", yang fokus pada
pengentasan kawasan kumuh dan pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan
berbasis kolaborasi. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas
infrastruktur, tetapi juga meningkatkan pendapatan warga dan menciptakan
kampung wisata yang berkelanjutan.
8. Gerakan Tanpa Plastik dan Pengelolaan Sampah
Mulai
1 Januari 2025, Pemkot Pontianak melarang pelaku usaha menyediakan kantong
plastik sekali pakai. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 06
Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Pada
tahun 2024, produksi sampah di Kota Pontianak rata-rata sebanyak 411,96 ton per
hari, dengan pengurangan sampah baru mencapai 25,06%. Pemkot menargetkan
pengelolaan sampah pada tahun 2025 sebesar 70% oleh pemerintah dan 30% oleh
masyarakat.
9. Aksi Bersih Lingkungan dan Edukasi Sampah
Pada
21 Februari 2025, dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional, seluruh aparatur
sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak menggelar aksi
bersih-bersih di lingkungan kerja masing-masing.
Kegiatan
ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah
dan menjaga kebersihan lingkungan, terutama di area perkantoran dan fasilitas
umum. Kegiatan gotong royong berkala Bersama warga berhasil menyasar 61 paret
dan program rutin se-Kota Pontianak mencapai 689 saluran dan paret.
Dari
point-point diatas maka dapat kita pahami bahwa Opini WTP yang diraih Pemkot
Pontianak bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga cerminan dari upaya
nyata dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat yang inklusif terbukti dari
berbagai data dan pencapaian yang terkait dengan pelayanan kebutuhan
masyarakat.
Melalui
pengelolaan keuangan yang baik, pemberdayaan sosial, peningkatan kualitas SDM,
dan inovasi pelayanan publik, Pemkot Pontianak telah menunjukkan komitmennya
dalam mewujudkan kota yang sejahtera dan berkelanjutan.
Sebagai
pemerhati, saya melihat bahwa ada kemajuan penting yang tak boleh dinafikan.
Kritik memang perlu, tapi harus proporsional dan berimbang. Kita tak bisa
menafikan capaian WTP hanya karena masih ada persoalan kemiskinan atau
pengangguran.
Dua
hal yang menjadi tantangan nasional, bukan hanya Kota Pontianak karena menjadi
tantangan bagi semua daerah dan negara bahkan di negara maju sekalipun seperti
Amerika dan Eropa saat ini. Penekanan terhadap pentingnya anggaran yang
“berpihak pada rakyat” adalah catatan yang baik, tapi mari kita juga hargai
proses tata kelola yang sudah berada di jalur yang benar.
Transparansi
fiskal adalah prasyarat utama bagi pembangunan yang berkeadilan. Pontianak
telah melangkah ke arah yang tepat. Mari terus mengawal, tapi dengan
konstruktif, bukan dengan menyederhanakan capaian populis dan prestasi yang tak
terbantahkan.
Penulis
: Agus Setiadi SE, Ketua Lembaga PERSEPSI
(Pengkajian Regulasi dan Kebijakan Publik
Strategis dan Inklusif)