![]() |
Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan: Menyelaraskan Ibadah dan Pembelajaran |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Wacana mengenai libur sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan telah menjadi topik hangat yang dibicarakan di kalangan masyarakat. Hal ini dipicu oleh pernyataan Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’ yang mengusulkan agar siswa mendapatkan libur selama bulan suci tersebut.
Usulan ini mendapat respons dari Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menjelaskan bahwa pembahasan mengenai libur Ramadan memang telah dilakukan dalam rapat.
Nasaruddin Umar menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada siswa untuk menjalani ibadah dengan lebih khusyuk selama bulan Ramadan.
"Ramadan adalah waktu konsentrasi bagi umat Islam, dan kami mendorong masyarakat untuk saling menghargai," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa Ramadan harus menjadi momen berkualitas bagi semua, baik anak-anak maupun orang dewasa, dan mengajak semua pihak untuk memberikan penghormatan terhadap bulan suci ini.
Namun, pandangan ini mendapat klarifikasi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang menyatakan bahwa tidak ada libur Ramadan, melainkan akan ada pembelajaran yang disesuaikan dengan konteks Ramadan. Dalam keterangannya, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa konsep pembelajaran di bulan Ramadan telah dirapatkan dan disepakati.
"Kuncinya adalah bukan libur Ramadan, tetapi pembelajaran di bulan Ramadan," tegasnya.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa draft untuk pembelajaran Ramadan sudah siap dan akan segera ditandatangani. Dalam rencananya, pengumuman resmi mengenai pembelajaran Ramadan ini dijadwalkan akan dilakukan pada hari Senin, 20 Januari 2025.
Kementerian yang terlibat dalam keputusan ini meliputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Kepresidenan.
Dalam surat edaran yang akan dirilis, akan ada pengaturan khusus mengenai pembelajaran bagi siswa non-Muslim selama bulan Ramadan. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa detail mengenai kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa non-Muslim selama Ramadan juga akan disampaikan dalam surat edaran tersebut.
Mendikdasmen juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga opsi yang sedang dipertimbangkan dalam pengaturan pembelajaran selama Ramadan. Opsi pertama adalah memberikan libur sekolah selama satu bulan penuh, di mana siswa tidak hanya diliburkan tetapi juga akan terlibat dalam kegiatan keagamaan.
Opsi kedua mirip dengan tahun sebelumnya, yaitu libur di awal dan akhir Ramadan menjelang Idul Fitri. Sedangkan opsi ketiga adalah melanjutkan kegiatan sekolah seperti biasa, dengan tetap memperhatikan kalender akademik yang mencakup libur mingguan dan Hari Libur Nasional.
Dengan adanya berbagai opsi ini, diharapkan pemerintah dapat mengambil keputusan yang bijak dan mengakomodasi kebutuhan semua siswa selama bulan suci Ramadan, sambil tetap menjaga suasana belajar yang kondusif dan menghormati nilai-nilai keagamaan. Pengumuman resmi yang diharapkan akan memberi kejelasan lebih lanjut kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah terkait pembelajaran di bulan Ramadan. (Tim Liputan).
Editor : Lan