Pelepasliaran Satwa Di Perbatasan Badau
KALBARNEWS.CO.ID (BADAU) - Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau bersama BKSDA Kalbar Resort Putussibau, Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW, Bea Cukai, dan BNPP Nanga Badau, melepasliarkan satu ekor satwa liar jenis kukang, Kamis, 10 Januari 2025.
Satu ekor kukang itu diserahkan Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW kepada Karantina Satpel Nanga Badau, untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan sekitar PLBN Nanga Badau bersama dengan BKSDA Kalbar Resort Putussibau.
Pelepasliaran itu dilaksanakan dan disaksikan bersama stakeholder lainnya.
Kepala Karantina Kalimantan Barat, Amdali Adhitama, mengapresiasi kerja sama lintas instansi dalam upaya pelestarian satwa liar tersebut.
"Kegiatan ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam melindungi satwa yang dilindungi dan habitatnya," ujar Amdali.
Sementara itu, Adrian Prasetiyo, yang merupakan Petugas Karantina Hewan Satpel PLBN Nanga Badau, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan pelepasliaran kukang itu.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kelestarian alam dan satwa liar," ungkapnya.
Selain kukang, lanjut Adrian, Karantina Kalbar Satpel PLBN Badau juga menyerahkan satu kilogram sisik trenggiling kepada BKSDA.
Dijelaskannya, sisik trenggiling itu juga merupakan hasil kerja sama bersama dengan Yonzipur 5/ABW, di mana nantinya sisik trenggiling tersebut akan ditindak oleh BKSDA sesuai dengan perundangan yang berlaku.
"Kegiatan pelepasliaran kukang ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan seluruh pihak dalam menjaga kelestarian alam dan satwa liar. Semoga kejadian ini dapat menginspirasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan," harap Adrian Prasetiyo. (DH)
Editor : Aan