Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji menjalani debat publik kedua Pilgub Kalbar (Foto: Tim Media Midji-Didi)
KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG) - Di segmen kedua debat publik kedua, Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji sempat menjawab secara gamblang pertanyaan panelis, terkait upaya konkret yang akan dilakukan menghadapi bonus demografi Indonesia, termasuk Kalbar di tahun 2045 mendatang.
Sutarmidji mengungkapkan, dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045, hal utama yang harus dilakukan adalah bagaimana melakukan sertifikasi keahlian kepada seluruh angkatan kerja yang ada di Kalbar. Ia melihat selama ini banyak generasi muda yang menyandang gelar sarjana, terkadang kalah berkompetisi di dunia kerja, dengan mereka yang justru tidak memiliki gelar, namun memiliki sertifikasi keahlian.
“Mengapa? Mereka yang diluar (sarjana) kebanyakan memiliki sertifikat keahlian masing-masing, makanya balai latihan kerja itu akan saya jadikan pusat sertifikasi keahlian daerah,” ujar Sutarmidji saat menjawab dari waktu dua menit yang disediakan.
Tak hanya di tingkat daerah, Midji-sapaan karibnya juga akan mengusulkan ada pusat sertifikasi keahlian nasional. Itu agar generasi muda yang memiliki ijazah sarjana bisa diakui sebagai ahli sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing.
“Nah keahlian inilah yang bisa menjawab kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA), dan untuk menjawab tantangan daerah, dalam segala aspek,” paparnya.
Tanpa hal tersebut, lanjut dia, maka bonus demografi akan sia-sia. Sebab di masa tersebut jika generasi yang ada produktif, tentu akan terjadi pertumbuhan di segala aspek yang luar biasa. Namun jika sebaliknya, maka generasi yang akan datang, hanya akan menjadi beban daerah, dan negara.
“Sehingga keterampilan itu (harus) semakin baik, dan sertifikasi solusi terbaik untuk menjawab semuanya itu,” tegasnya.
Gubernur Kalbar periode 2018-2023 itu yakin program yang ditawarkannya bisa dijalankan. Karena menurutnya itu semua sudah dikaji secara komprehensif dengan melibatkan para pakar.
“Kelemahan kita selama ini bonus demografi kita diisi oleh mereka yang dari sisi intelektual formal baik, tapi dari sisi keterampilan belum memadai,” pungkasnya.
Jawaban Sutarmidji tersebut kemudian ditanggapi oleh Calon Gubernur nomor urut 2, Ria Norsan. Dari waktu satu menit yang diberikan, Norsan mengatakan setuju dengan upaya sertifikasi keahlian yang ditawarkan Sutarmidji. Akan tetapi menurutnya sebelum diberikan sertifikat, masyarakat harus dilatih terlebih dahulu.
“Makanya, balai latihan kerja yang kemarin ada, itu ditutup, sehingga masyarakat kita ini, kaum milenial dan kaum gen z yang nantinya akan berperan di 2045 ini tidak dapat pelatihan-pelatihan, yang menyiapkan mereka untuk siap bekerja di manapun. Dan setelah itu barulah mendapat sertifikasi dari badan sertifikasi, tidak mungkin orang punya sertifikasi tanpa keahlian,” ujarnya.
Kemudian selain itu, Norsan menyebutkan ke depan, ia akan mengajak kaum milenial, dan gen z, bersama-sama dalam pembangunan.
“Dan mereka akan siap nanti di tahun 2045, untuk menjadi pemimpin-pemimpin bangsa,” katanya.
Sutarmidji yang diberi waktu satu menit merespon tanggapan tersebut, langsung memberikan jawaban menohok. Ia menegaskan, bahwa dari awal yang ia bicarakan adalah sertifikasi keahlian. Maka tentu orang yang mendapat sertifikat tersebut, terlebih dahulu sudah melalui pelatihan, ujian, dan lain sebagainya. Sehingga pastinya mereka sudah memiliki keahlian.
“Tidak bisa dia ujuk-ujuk ikut tes sertifikasi. Nanti di balai latihan kerja itu akan dibangun workshop-workshop, bidang-bidang tertentu yang alat-alatnya modern. Di situ mereka melakukan pelatihan dulu selama tiga bulan, kemudian kita sertifikasi, kemudian mereka baru bisa diakui keahliannya,” terangnya.
Karena lanjut Midji, ketika angkatan kerja tidak dilengkapi dengan sertifikasi, maka akan sulit bersaing, dan hanya akan mendapat upah yang rendah.
“Kerja di luar negeri (misalnya), tanpa sertifikasi, dia memang ahli misalnya, tapi tidak mendapat upah yang baik. Itu yang harus diubah, harus mendapat sertifikasi keahlian yang dikeluarkan pemerintah,” tutupnya.(Tim Liputan)
Editor : Aan