Polres Sambas: Kasus Dugaan Pornoaksi Viral Ditangani Polres Singkawang

Editor: Redaksi author photo

ilustrasi

KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) 
– Menanggapi beredarnya video viral pada Minggu tanggal 23 November 2025 yang diduga menampilkan perbuatan asusila oleh seorang laki - laki dan perempuan melalui fitur live streaming di akun TikTok, yang mengganggu ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menimbulkan keresahan publik di wilayah Sambas. (28/11/2025)


Setelah menerima laporan terkait peristiwa ini, Polres Sambas telah melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Singkawang. Oleh sebab itu, proses penanganan dan penyelesaian perkara menjadi kewenangan Polres Singkawang. 


Dalam penegakan hukum pidana, berlaku locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana, yang mengharuskan aparat penegak hukum atau kepolisian menangani kasus di wilayah terjadinya peristiwa agar penegakan hukum menjadi efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. 


Berdasarkan ini, Polres Sambas telah berkoordinasi dengan Polres Singkawang dalam penanganan dan menindaklanjuti peristiwa tersebut.


Pada hari Kamis tanggal 27 November 2025, sekira pukul 19.30 WIB, Satreskrim Polres Singkawang bersama Satreskrim Polres Sambas dan Polsek Semparuk telah mengamankan seorang perempuan di rumah orangtuanya di wilayah Kec. Semparuk, yang diduga melakukan perbuatan pornografi secara live streaming melalui media sosial yang telah viral. 


Proses pengamanan pelaku berlangsung tertib tanpa perlawanan dari pelaku maupun pihak keluarga. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Singkawang untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah dalam penanganan dan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum oleh Satreskrim Polres Singkawang.


 "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memperbanyak atau menyebarluaskan video maupun konten yang bersifat asusila atau pornografi maupun pornoaksi. Mari jaga etika dan norma dalam bermedia sosial untuk mencegah keresahan serta dampak negatif bagi lingkungan sosial kita." ujarnya.


Polres Sambas mendukung penuh proses penegakan hukum oleh Polres Singkawang secara transparan, profesional, dan berlandaskan aturan perundang-undangan demi terciptanya keadilan dan ketentraman masyarakat. (Tim Liputan)
Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini