Penandatanganan MOU FKUB, Pemkab Kubu Raya, Kemenag, dan BKKBN Percepatan Penurunan Stunting

Editor: Redaksi author photo

 Penandatanganan MOU FKUB, Pemkab Kubu Raya, Kemenag, dan BKKBN  Percepatan Penurunan Stunting

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)
- Penandatanganan MOU antara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kementerian Agama, dan BKKBN di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Depemdes) Kabupaten Kubu Raya di langsungkan pada hari ini. Acara ini mengusung tema “Implementasi Penggalangan Komitmen Bersama Mitra Kerja dalam Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kalbar,” yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya menurunkan angka stunting di Kalimantan Barat. Selasa (8/10/24), 


Dalam kegiatan tersebut, seluruh pengurus FKUB dan pemuka agama diajak untuk bersama-sama membantu pemerintah mencegah stunting dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya keluarga berencana, terutama kepada calon pengantin (Catin). Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Ikhsan, menyebutkan bahwa angka stunting di wilayah ini masih cukup tinggi.


 "Melibatkan tokoh lintas agama dan FKUB dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya stunting serta mencegah pernikahan dini," katanya.


Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Kubu Raya, I Wayan Sapta, menyatakan dukungannya terhadap MOU ini, terutama untuk calon pengantin dari agama Hindu, dengan penekanan pada pemahaman gizi yang baik untuk anak-anak mereka di masa depan. Ketua FKUB Kabupaten Kubu Raya, Ahmad Fatoni, menambahkan bahwa program pengentasan stunting juga menjadi bagian dari program kerja FKUB.


 "Kami sudah melakukan penyuluhan ke sembilan kecamatan, dari Ambawang hingga Kakap, untuk mendukung pencegahan stunting," ujarnya.


Kepala DP3AP2KB, Dyah Tut Wuri Handayani, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi seluruh tokoh agama dalam mencegah stunting, khususnya bagi calon pengantin. 


"Sejak ditunjuk sebagai Duta Stunting pada 2022, kami berkomitmen memperkuat upaya pencegahan stunting melalui MOU ini," jelasnya.


Direktur Penggerakan Lini Lapangan BKKBN RI, Pintauli Romangasi Siregar, menambahkan bahwa pendampingan bagi calon pengantin masih terfokus pada data dari KUA, yang mencakup agama Islam saja, sementara calon pengantin dari agama lain belum terdata. 


"Kami berharap, melalui kerjasama ini, pembekalan tentang stunting bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini