Nomor Urut Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Pada Pilkada 2024 Ditetapkan
KALBARNEWS.CO.ID
(SEKADAU) – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar rapat pleno terbuka pada Senin
malam (23/9/2024) di halaman Penanjung. Rapat ini diselenggarakan sebagai
bagian dari proses pemilu serentak 2024, dengan agenda utama pengundian nomor
urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berkompetisi dalam
Pilkada Kabupaten Sekadau.
Acara dimulai dengan pengambilan nomor antrian oleh masing-masing pasangan calon, yang kemudian digunakan untuk menentukan urutan pengambilan nomor undian.
Proses ini berlangsung secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak,
termasuk tim kampanye, panitia pemilihan, serta masyarakat yang turut hadir.
Keterbukaan ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan keadilan dalam
setiap tahap pemilihan.
Setelah
nomor antrian diambil, giliran pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk
mengambil undian nomor urut mereka. Dalam hasil pengundian, pasangan Martinus Sudarno dan Muhamad
ditetapkan mendapat nomor
urut 2, sementara pasangan Aron dan Subandrio mendapatkan nomor urut 1.
Setelah penetapan nomor urut, KPU melanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Kabupaten Sekadau 2024.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari tahapan resmi
yang menandai dimulainya masa kampanye, di mana masing-masing pasangan calon
akan mulai mensosialisasikan program dan visi-misinya kepada masyarakat
Sekadau.
Dalam
Pilkada 2024 ini, kedua pasangan calon diharapkan dapat bersaing secara sehat
dan fair, memfokuskan kampanye mereka pada gagasan, program, dan solusi terbaik
bagi kemajuan Kabupaten Sekadau. KPU juga mengingatkan agar seluruh proses
pemilu dapat berjalan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum
yang berlaku.
Masyarakat
Sekadau sendiri diharapkan untuk turut berpartisipasi secara aktif, baik dalam
mendukung proses pemilihan yang jujur dan adil, maupun dalam menggunakan hak
suaranya dengan bijak pada hari pemungutan suara.(ACL)
Editor
: Aan