Kasat Narkoba Polres Sekadau, Iptu Robianto |
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) - Terkait pemberitaan yang baru-baru ini
beredar di media media online mengenai kondisi penegakan hukum dan peredaran
narkoba di Kabupaten Sekadau, Polres
Sekadau memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan
menyesatkan.
Hal tersebut
disampaikan Kasat Narkoba Polres
Sekadau,
Iptu Robianto saat ditemui diruang kerjanya pada hari Rabu (18/9/2024), Ia mengatakan bahwa pernyataan yang menyebutkan
bahwa Kabupaten Sekadau sebagai "Surganya para Pemakai Narkoba" di
Kalimantan Barat dan adanya tuduhan pembebasan para pelaku dengan imbalan
sejumlah uang oleh aparat penegak hukum adalah tuduhan serius yang tidak
berdasar.
Hal ini sangat merugikan nama
baik Kabupaten Sekadau, aparat penegak hukum, dan masyarakat pada umumnya.
"Polres Sekadau tegaskan
komitmen dalam memerangi peredaran narkoba untuk Kabupaten Sekadau Bersinar
(Bersih Narkoba)," ungkap Iptu Robianto.
Ia juga menegaskan bahwa
penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba selalu dilakukan secara
tegas dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Dalam 3 bulan terakhir ada
18 kasus, yng sudah tahap 2 bersama kejaksaan ada 13 kasus, sementara 5 kasus
masih dalam proses sidik dan sudah tahap 1, dan hal itu juga sudah
dipublikasikan melalui konferensi pers kepada teman-teman media" tegasnya.
Selain itu, narasi berita yang mengatakan bahwa aparat
penegak hukum di Kabupaten Sekadau melindungi para pelaku atau terlibat dalam
praktik pembebasan dengan sejumlah imbalan adalah informasi yang tidak benar.
"Kemudian pengawasan
internal di lingkungan Polres Sekadau terus dilakukan oleh Sipropam untuk
memastikan bahwa setiap anggota bertindak sesuai hukum dan kode etik
kepolisian," beber dia.
Iptu Robianto menambahkan bahwa
selain penindakan hukum, Satresnarkoba juga secara rutin melakukan penyuluhan
dan sosialisasi serta edukasi di sekolah-sekolah dalam rangka kampanye
anti-narkoba
"Kami mengajak seluruh
elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di
Kabupaten Sekadau, serta mendukung upaya pemberantasan narkoba untuk Sekadau
Bersinar demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman," pungkasnya.
(Acil).
Editor
: Heri