Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Sinegi Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Ketapang
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Pelindo
Regional 2 Pontianak dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang melakukan penandatanganan
bersama Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kesepakatan Penanganan Permasalahan
Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Regional 2 Pontianak Di Kawasan Pelabuhan Ketapang.
Dari pihak Pelindo diwakili oleh Pelaksana Harian General Manager Pelindo Regional 2 Pontianak Mustafa, sedangkan dari pihak Kejari dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang Antoni Nainggolan, SH. MH.
Penandatanganan itu sendiri dilakukan di di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024.
Adapun isi atau materi dari perjanjian meliputi : Pemberiaan bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara,
Memberikan pertimbangan
hukum oleh JPN
dengan memberikan pendapat hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau pendampingan hukum (Legal
Assistance/LA) di bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara dan atau Audit Hukum
(Legal Audit) di bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara; Pemberian layanan hukum lain oleh JPN
dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan Negara serta
menegakkan kewibawaan pemerintah, Kemudian Kerjasama lain dalam rangka mitigasi
resiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut,
dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang hadir yaitu Plh
General
Manager Pelindo Regional 2 Pontianak,
Mustafa didampingi Junior Manager Hukum
dan Asuransi Nafani Arrofi serta beberapa staf Pelindo.
Kemudian dari Kantor Kejari Ketapang yang hadir
Kajari didampingi Kasi Datun Dimas Mahendra, SH. MH. dan beberapa staf. (Tim Liputan)
Editor : Aan