.jpg)
Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diserahkan Pangdam XII/Tpr ke BNNP Kalbar
KALBARNEWS.CO.ID (KALBAR) - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)
XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., serahkan barang bukti Narkoba
jenis Sabu seberat 35,9 Kg dan Ekstasi sebanyak 38 ribu butir lebih kepada BNN
Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr
Kalimantan Barat, Rabu (17/7/2024).
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan bahwa Sabu seberat 35,9 Kg dan pil Ekstasi sebanyak 38 ribu butir digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dari Pos Gabma Temajuk yang dipimpin Letda Kav Alesandro Del Piero di Temajuk, Sambas pada 13 Juli 2024.
"Keberhasilan ini tentunya keberhasilan dari anggota di lapangan
bersinergi dengan TNI-Polri dan tokoh masyarakat, agama dan pemuda yang sudah
kompak untuk berperang melawan Narkoba," jelas mantan Danjen Kopassus.
Mengakhiri pernyataannya, Pangdam XII/Tpr mengatakan bahwa tiga orang pelaku penyelundupan meloloskan diri ke wilayah Malaysia. Karena situasi yang gelap, pada saat disergap tiga orang pelaku berlari dan anggota tidak bisa menangkap para pelaku.
"Mudah-mudahan kesempatan berikutnya
kita bisa tangkap, selain barang bukti termasuk pelakunya sudah pernah kita
tangkap, selama ini sudah ada 38 orang yang kita tangkap baik orang Malaysia
maupun orang Indonesia," pungkasnya.
Barang bukti Sabu dan Ekstasi yang diserahkan Pangdam
XII/Tpr kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si.
merupakan hasil penggagalan Satgas Yonkav 12/BC. Penyerahan barang bukti ini
untuk dilakukan pengembangan dan pemusnahan. (Tim Liputan)
Editor : Aan