Prof. Zaenuddin: Historis Ruislag Berkemajuan Untuk Manfaat Yang Lebih Besar

Editor: Redaksi author photo

 Prof. Zaenuddin: Historis Ruislag Berkemajuan Untuk Manfaat Yang Lebih Besar

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
-  Ini momen bersejarah bagi kita semua dengan adanya ruislag tanah wakaf Yayasan Muhammadiyah dengan Pak Budi, untuk dikelola dengan lebih banyak manfaatnya bagi masyarakat. Selasa 09 Juli 2024


Demikian pernyataan Prof. Dr. H. Zaenuddin, MA selaku Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak, sesaat setelah menghadiri acara Serah Terima SK Izin Ruislag Tanah Wakaf Yayasan Muhammadiyah dengan Pihak Penukar Pak Budi, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Selasa 09/7/2024. 


Para pihak yang hadir yaitu dari MUI Kota Pontianak, BPN Kota Pontianak, KUA Pontianak Kota, nazhir, dan pihak penukar. Secara resmi SK diserahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak H. Mi’rad, S.Ag, M.A.P dan diterima langsung para pihak dari Yayasan Muhammadiyah dan Pak Budi.


“Ini baru pertama kita melakukan penyampaian sertifikat untuk ruislag di Kota Pontianak. Segera proses balik nama sertifikat dari Pak Budi ke Yayasan Muhammdiyah, karena aturan paling lama 10 hari setelah penyerahan SK ini. Kami juga berharap, semoga dengan penyerahan ini, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemaslahatan umat dan bangsa,” ujar Mi’rad.


Prof. Zaenuddin memberikan pernyataannya terkait ruislag tersebut.  Ini namanya ruislag berkemajuan, kami yang diamanahkan di BWI Kota Pontianak sangat percaya ruislag ini akan lebih banyak manfaat untuk umat dan bangsa yang lebih maju dan sejahtera. Ini momentum yang sangat bersejarah bagi kami dan juga mungkin bagi para pihak.


“Hari ini merupakan hari bersejarah bagi BWI Kota Pontianak dalam hal pengurusan tanah wakaf. Untuk yang pertama kalinya BWI Kota Pontianak sejak di SK-kan awal tahun 2024 ini dilakukan penyerahan Surat Keputusan Kakanwil Kementerian Agama tentang ruislag atau tukar guling tanah wakaf di wilayah Kota Pontianak, yaitu tanah wakaf dengan nazhir Yayasan Muhammadiyah dan tanah milik bapak Budi," ucapnya.


Ditambahkannya setelah dikaji secara komprehensif dan ditinjau langsung ke lokasi tanah wakaf, BWI Kota Pontianak memberikan persetujuan untuk ruislag yang dimohonkan oleh Yayasan Muhammadiyah. 


"Saya mewakili pengurus BWI Kota Pontianak menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kemudahan pengurusan ruislag ini sehingga prosesnya lancar. Selanjutnya BWI Kota Pontianak akan terus melakukan kegiatan pembinaan untuk pengembangan wakaf yang merupakan kebutuhan masyarakat secara lebih luas,” kata beliau.


Dinyatakan lebih lanjut, BWI Kota Pontianak akan menjalankan pedoman dan program dari pusat dan pengembangannya sesuai kebutuhan masyarakat, salah satunya tentang wakaf uang.


“Selain pengurusan tanah wakaf, BWI Kota Pontianak juga akan mengikuti program BWI Pusat yang telah dimulai juga oleh BWI Provinsi Kalimantan Barat, yaitu wakaf uang. Di zaman modern seperti sekarang ini, sudah selayaknya kita memaksimalkan wakaf uang untuk kemaslahatan publik dengan menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan dukungan teknologi modern. Sehingga masyarakat akan lebih maju dan Sejahtera,” pungkas Guru Besar IAIN Pontianak dengan senyum ramahnya. (Tm Liputan)

Editor : Aan



Share:
Komentar

Berita Terkini