Pemberian Izin Tambang Kepada Ormas Keagamaan, Berikan Edukasi Kemandirian Organisasi |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Pemerintah Berikan
Izin Pengelolaan Tambang Kepada Ormas, Langkah Kemandirian organisasi
Kemasyarakat (Ormas) secara finansial dan Profesionalisme pengurus dalam
memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Ormas tersebut.
Hal tersebut disampaikan Edi Suhairul, S.Pd.I Ketua Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kabupaten Kubu Raya menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat yang akan memberikan izin Tambang Kepada Organisasi Keagamaan.
"Menurut saya ini
langkah yang patut diapresiasi, Pemerintah tidak hanya memberikan Ikannya saja
tetapi memberikan Kail dan Umpannya, kemudian Iaknnya diminta untuk berusaha
sesuai kemampuan penerimanyan, ini selaras selama ini kritikan sebagian masyarakat
yang menilai bantuan langsung Tunai (BLT) itu dinilai membodohkan," ucapnya.
Edi mengatakan dengan memberikan Kail
dan Umpannya maka akan membuat cerdas dan penerimanya rajin untuk berupaya bagaimana
mencari kolam yang ada ikannya dan berusaha mendapatkan ikannya.
"Menurut pendapat
saya pemberian izin pertambangan kepada Ormas Keagamaan yang mau menerimanya
akan memberikan contoh kepada masyarakat bahwa tidak selamanya bantuan itu
harus siap saji saja, tetapi perlu proses untuk mendapatkanya," imbuhnya lagi.
Sementara itu seperti dimuat di website NU.GO.ID, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau (PBNU) Yahya Cholil Staquf membeberkan alasan organisasinya menerima pemberian izin tambang dari Presiden Joko Widodo.
Alasan utama Gus Yahya –sapaan Yahya Cholil
Staquf— karena PBNU membutuhkan dana untuk membiayai operasional berbagai
program dan infrastruktur Nahdlatul Ulama.
"Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun
yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan
organisasi," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni
2024.
Pemberian izin konsesi tambang kepada PBNU ini
berawal dari janji Presiden Jokowi saat muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember
2021. Saat itu, Jokowi berjanji akan membagikan IUP, baik tambang batu bara,
nikel, maupun tembaga kepada NU. (tim liputan).
Editor : Heri