Mahasiswa Akademi Farmasi (Akfar) Yarsi Pontianak |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Seminar Hasil
(Semhas) adalah kegiatan akademis yang dilakukan oleh
mahasiswa setelah menyelesaikan kegiatan pengumpulan data penelitian. Kegiatan
ini adalah proses yang wajib diikuti oleh mahasiswa sebelum dilaksanakannya
ujian skripsi.
Menurut salah satu Mahasiswa Akademi
Farmasi (Akfar) Yarsi Pontianak bahwa Seminar Hasil
(Semhas) adalah hal
yang harus dilakukan oleh mahasiswa dalam tahapan menjalankan studi di
perguruan tinggi sebagai evaluasi hasil yang telah dicapai oleh mahasiswa.
“Tujuan dilakukannya
Seminar Hasil yaitu memperoleh masukan dan juga evaluasi dari dosen pembimbing
dan mahasiswa lain guna menyempurnakan pembahasan hasil penelitian,” jelasnya.
Adapun syarat melaksanakan seminar hasil adalah mendapatkan persetujuan
dari dosen pembimbing, dan melaksanakan seminar hasil penelitian minimal tiga
bulan dan maksimal dua semester setelah pelaksanaan ujian proposal.
Mahasiswa Akademi Farmasi
(Akfar) Yarsi Pontianak semester 6 ini mengatakan bahwa dalam melakukan
persiapan Seminar
Hasil (Semhas) itu
mahasiswa harus telah mempunyai Karya Ilmiah (KI) dan telah melakukan semonar
proposal.
“Mempersiapkan Seminar
Hasil (Semhas) itu tidak
mudah, maka harus dipersiapkan serius dan matang berdasarkan hasil penelitian
serta karya ilmiah kita, persiapan baik secara fisik dan lain-lain sebagai
pendukung seminar hasil tersebut,” ungkapnya.
Setelah melaksanakan Seminar Hasil (Semhas) tentu kita akan merasa lega karena satu
tahapan sebelum Ujian Kompetisi (UKOM) telah dilakukan.
PERSIAPAN SEMINAR HASIL BAGI MAHASISWA
1. Menyerahkan 6 (enam) eksemplar naskah tesis lengkap
sampul buffalo berwarna hijau muda, abstrak terpisah, sertifikat TPA dan TOEFL,
bukti submit jurnal publikasi kepada pengelola, paling lambat 5 (lima) hari
kerja sebelum ujian terbuka.
2. Membuat materi presentasi dalam bentuk file power
point.
3. Seminar hasil dihadiri oleh pengelola, pembimbing,
penguji, dosen, dan mahasiswa.
4. Seminar hasil dapat diselenggarakan apabila jumlah
peserta mahasiswa minimal 10 orang.
5. Seminar hasil dilaksanakan sebelum ujian tertutup.
Pelaksanaan
seminar hasil
1. Seminar hasil diawali dengan pembukaan oleh Kaprodi
atau Pimpinan Fakultas. Kaprodi atau Pimpinan Fakultas memperkenalkan
mahasiswa, Pembimbing Utama, Pembimbing Pendamping, dan Penguji
2. Seminar hasil dilaksanakan dengan tata cara sebagai
berikut:
Pembimbing Utama sebagai Ketua Sidang memimpin
seminar hasil. Seminar hasil berlangsung selama 60 menit, 20 menit untuk
presentasi dan 40 menit untuk diskusi mahasiswa, dosen, dan penguji. Seminar
hasil memiliki kontribusi 15% dari keseluruhan nilai Tesis.
3. Ketua sidang dan penguji memberikan penilaian naskah
tesis untuk ujian tertutup :
– Layak tanpa perbaikan
– Layak dengan perbaikan
– Tidak Layak
4. Ketua sidang menutup seminar hasil, dan menetapkan
pelaksanaan ujian tertutup paling cepat dua pekan dan paling lambat satu bulan
setelah seminar hasil.
(tim liputan BEM Akfar Yarsi Pontianak).