
52 Tokoh Bacalon Kepala Daerah Untuk Pilkada 2024 Dapat Rekomendasi Partai PAN
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat
Nasional (PAN) telah mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada 52 tokoh sebagai
bakal calon kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di
Kalimantan Barat untuk Pilkada 2024.
Di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terlihat bahwa
nama-nama yang dikenal luas dan petahana mendominasi dalam daftar rekomendasi
dari DPP PAN.
Dari 52 nama tersebut, empat di antaranya adalah calon
gubernur Kalimantan Barat, yakni Sutarmidji, Ria Norsan, Lasarus, dan Muda
Mahendrawan. Selebihnya merupakan bakal calon bupati/wakil bupati atau
walikota/wakil walikota di 14 kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat.
Di Pontianak, terdapat nama Edi Kamtono; di Kubu Raya,
Sujiwo; di Singkawang, Thjai Cui Mie; di Sambas, Satono; di Bengkayang,
Sebastianus Darwis; di Sintang, Heri Jambri; di Melawi, Dadi Sunarya; di Kapuas
Hulu, Wahyu Hidayat; di Ketapang, Elmantono; di Kayong Utara, Tahta Wangsa
Bangsawan, dan masih banyak lagi.
Beberapa di antara nama-nama tersebut adalah kader PAN,
seperti Dadi Sunarya, Wahyu Hidayat, dan Elmantono. Selain itu, beberapa nama
internal juga mendapatkan rekomendasi, contohnya di Pontianak dengan Zulfydar
Zaidar Mochtar dan Lutfi Almutahar, di Singkawang dengan Muhammadin, dan di Ketapang
dengan Elmantono.
Menyikapi penerbitan rekomendasi tersebut, Sekretaris
Wilayah Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan
Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyatakan bahwa PAN adalah partai pertama yang
mengumumkan dukungannya kepada para bakal calon kepala daerah untuk Pilkada
Kalbar 2024.
"PAN menjadi partai pertama yang merilis rekomendasi
bakal calon kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di
Kalimantan Barat untuk Pilkada 2024, Kami melihat penerbitan rekomendasi dari
DPP ini sebagai langkah percepatan komunikasi, serta untuk menentukan
langkah-langkah selanjutnya bersama para calon dan partai politik lainnya serta
masyarakat," paparnya.
Zulfydar menegaskan bahwa setelah penerbitan rekomendasi
awal ini, PAN akan segera menetapkan nama-nama yang akan diusung sebagai calon
kepala daerah.
"Setelah menerima rekomendasi, langkah selanjutnya
adalah menentukan pasangan calon serta membentuk koalisi partai. Setelah itu,
tahap berikutnya adalah meyakinkan DPP," jelasnya.(Tim Liputan).
Editor : Lan