Direktur Wastahti BNN RI: Jaga Masyarakat Dari Ancaman Narkotika

Editor: Redaksi author photo

Direktur Wastahti BNN RI: Jaga Masyarakat Dari Ancaman Narkotika

KALBARNEWS.CO.ID (BOGOR)
- Pelatihan Teknis Analisis Intelijen Tahun 2024 resmi ditutup oleh Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Heri Istu Hariono, S.Si., pada Jumat (26/4), di Aula Ki Hajar Dewantara–PPSDM BNN, Lido, Bogor.


Dalam sambutannya, Heri Istu menyampaikan bahwa pelatihan seperti ini merupakan langkah penting yang digunakan untuk saling bertukar pengalaman, belajar dengan praktik, serta mengembangkan kemampuan analisis yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks di lapangan.


Hal tersebut diperlukan, mengingat BNN memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 


"Oleh karena itu, kerja keras dan dedikasi Anda adalah kunci hubungan sehat dalam upaya Kita untuk menjaga masyarakat yang lebih aman dan sejahtera dari ancaman bahaya narkotika," ungkapnya lebih lanjut. 


Menurutnya pelatihan ini juga akan memberikan landasan yang kokoh dalam melakukan analisa serta penyampaian hasil analisis terkait jaringan peredaran narkotika. Materi yang diperoleh dari pelatihan ini tidak hanya berguna dalam tugas sehari-hari tetapi juga memberikan kontribusi besar dalam upaya BNN mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).


Dalam kesempatan tersebut, Direktur Wastahti juga kembali mengingatkan tentang pentingnya landasan etika dan profesionalisme yang tidak dapat dikompromikan dalam pelaksanaan tugas pemberantasan narkotika. 


Usai memberikan sambutan, Direktur Wastahti memberikan penghargaan kepada tiga peserta didik terbaik dalam Pelatihan Teknis Analisis Intelijen, yaitu Fathurrohman, S.Sos., M.A. Hum., dari BNN Provinsi DKI Jakarta, Anak Agung Darma Wibawa, S.T., dari BNN Provinsi Bali, dan Angga Dwi Prasetyo, S.Kom., dari Direktorat Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini