Truk Pembawa Rotan Asal Kalimantan Barat |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kualitas rotan asal Kalimantan diklaim sebagai
yang terbaik di dunia. Tingginya kualitas komoditas tersebut membuatnya diincar
oleh importir luar negeri. Larangan ekspor yang diberlakukan pemerintah
menjadikan rotan acap diselundupkan.
Sejak November 2011, pemerintah
telah melarang ekspor rotan jenis rotan mentah, rotan alasan, rotan washed and
sulphurized (W/S), dan rotan setengah jadi. Dasarnya ialah Surat Keputusan
Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/11/2011 yang rilis pada 1 Januari 2012.
Kendati telah dilarang, praktik
penyelundupan rotan ke luar negeri masih marak. Himpunan Industri Mebel dan
Kerajinan Indonesia (HIMKI) mencatat pada tahun 2017-2021, setidaknya ada 26
kasus penyelundupan rotan ke luar negeri yang digagalkan petugas bea cukai di
beberapa wilayah Indonesia dengan taksiran nilai mencapai Rp29,3 miliar.
Modus penyelundupan yang kerap
kali terjadi di perbatasan Kalimantan biasanya dilakukan melalui jalur laut dan
perbatasan darat. Contoh penyelundupan via laut terjadi pada November 2021 di
perairan Pulau Subi, Kepulauan Natuna. Kala itu, rotan mentah sebanyak 207 ton
coba diselundupkan lewat KLM Musfita dan berhasil digagalkan oleh tim gabungan
dari Bea dan Cukai.
Adapun modus penyelundupan jalur
darat, rotan biasanya akan diselundupkan via jalan tikus, seperti yang terjadi
pada akhir Januari 2024 di Desa Kekurak, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas
Hulu. Penyelundupan rotan yang dimuat dalam 3 unit truk itu pun berhasil
digagalkan oleh Kodim 1206/Putussibau.
Penyelundupan rotan melalui Badau
ini pun berpotensi kembali terjadi dalam waktu dekat. Pasalnya, menurut
informasi yang diterima redaksi, saat ini terdapat 9 unit truk bermuatan rotan
yang terpantau melewati perbatasan Kalimantan Tengah - Kalimantan Barat,
tepatnya di Jalan Lintas Kalimantan, Desa Betenung, Kecamatan Nanga Tayap pada
Senin (18/3/2024) siang.
Seorang narasumber yang
mengetahui potensi penyelundupan ini mengatakan bahwa rotan tersebut akan
diselundupkan ke Malaysia lewat jalan tikus via Badau. Menurut sumber ini,
penyelundup berpotensi melakukan cara nekat demi bisa meloloskan barang tersebut,
termasuk melibatkan oknum tertentu untuk membantu pengawalan.
Sumber anonim ini pun meminta
aparat penegak hukum yang berjaga di wilayah perbatasan RI, khususnya di Badau
untuk bersiaga agar dugaan praktik penyelundupan rotan tidak terjadi.
“Informasinya ada 9 truk yang
akan diselundupkan dan barusan melewati batas Kalbar-Kalteng. Ke mana mau
dibawa, ya pasti ke Malaysia lewat Badau. Makanya aparat harus siaga supaya
barang ini jangan sampai dibiarkan lolos,” ucap sumber yang tak ingin identitasnya
diungkap ini.
Ihwal penyelundupan rotan ini,
pengamat hukum Kalimantan Barat Herman Hofi Munawar pernah mengungkapkan
kekhawatirannya akan persoalan tersebut pada pertengahan 2021 lalu. Dia berujar
bahwa penyelundupan terjadi karena pengawasan yang kurang ketat dan lemahnya
koordinasi antarinstansi terkait. Untuk mencegah praktik terlarang tersebut,
dirinya pun meminta pemerintah untuk melakukan pemetaan secara komprehensif
terhadap tempat-tempat yang kerap menjadi lokasi penyelundupan.
“Jadi sebetulnya sudah banyak
instrumen pengawasan. Hanya tinggal optimalisasi pengawasan saja. Mungkin
kuantitas atau jumlah yang relatif kecil kalau dibandingkan dengan ruang yang
harus diawasi. Kalau begini terus, saya bisa pastikan penyelundupan akan luar
biasa. Ini sebenarnya sudah terjadi sih sebenarnya cuma tidak terekspos saja,”
imbuhnya sebagai disitat dari berbagai sumber. (na/tim liputan).
Editor
: Heri