KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan
Kementerian Dalam Negeri @kemendagri menyelenggarakan Rakornas Implementasi
Pendidikan Antikorupsi, Sebagai upaya penguatan karakter melalui Pendidikan
Antikorupsi (PAK) bagi masyarakat. Kegiatan ini
dilaksanakan secara luring dan daring
pada hari Selasa (6 Februari 2024).
Pada
kesempatan tersebut Pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi
Pomolango mengatakan bahwa dengan karakter yang kuat integritas pun akan
meningkat sehingga korupsi pun dapat diberantas bersama.
“Kualitas keilmuan saja
belum cukup, diperlukan karakter pelajar Pancasila, Beriman, Bertakwa,
Berakhlak Mulia, Berkebhinekaan Global, Bergotong Royong, Kreatif, Bernalar
Kritis, dan Mandiri. Identik dengan nilai integritas dan pendidikan antikorupsi
bukan sesuatu yang baru bagi tenaga pendidik,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Tito Karnavian menegaskan bahwa gerakan antikorupsi di
Indonesia harus dilakukan menyeluruh sehingga terlahir generasi penerus dengan
pemikiran yang lebih visioner dalam menjauhi praktik dan perilaku koruptif.
“Tujuan kita adalah
gelombang gerakan antikorupsi di Indonesia besar. Sehingga memiliki dampak
mengubah budaya korupsi yang dulu relatif permisif.” jelasnya.
Deputi Bidang
Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, menyebutkan
setidaknya ada 4 syarat implementasi pendidikan antikorupsi secara menyeluruh.
“Oleh karena itu, KPK
menyiapkan perangkat berupa buku panduan untuk mengimplementasikan PAK yang
setidaknya dapat dijadikan standar minimal bagi satuan pendidikan di seluruh
daerah,” ujarnya. (Sumber : Humas KPK-RI).
Editor
: Heri