Dinas PK Sintang Canangkan Zona Integritas, Ini Kata Penjelasan Setina
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Sintang melakukan pencanangan dan penandatanganan zona integritas
pada Rabu, 7 Februari 2024 di eks Gedung Pendidikan dan Pelatihan BKPSDM yang
dijadikan Kantor Sementara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang.
Setina Kepala Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang menjelaskan ditengah keterbatasan
ruangan dan fasilitas kantor sementara, pihaknya bertekad untuk mulai
mencanangkan zona integritas.
“Yang akan dibangun tahun
2024 ini adalah gedung perpustakaan daerah, bukan gedung kantor dinas kami.
Makanya kami sepertinya akan lama menggunakan eks Gedung Diklat ini. Sampai ada
gedung kantor baru” terang Setina.
Setina mengatakan namun, keterbatasan ini
tidak akan mengurangi semangat kami untuk bekerja dan untuk mencanangkan zona
integritas.
Pada kesempatan tersebut,
Setina Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang memimpin seluruh
jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang untuk membacakan
komitmen zona integritas.
Ada 5 komitmen yang dibacakan
secara bersama-sama seluruh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Sintang untuk mewujudkan zona integritas diantaranya tidak akan melakukan
pemungutan biaya kepada masyarakat diluar ketentuan yang berlaku, tidak
melakukan diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak
menerima pemberian atau gratifikasi, bertekad menjadikan unit kerja yang bersih
dari korupsi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.
“Komitmen ini untuk kami bisa
mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah
birokrasi bersih melayani (WBBM) di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Sintang” tutup Setina. (Tim Liputan)
Editor : Aan