Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Nunukan |
KALBARNEWS.CO.ID (KALIMANTAN) - Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan botol minuma keras dari Malaysia di Desa Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (28/1/2024).
Operasi bersama yang
dilakukan oleh kedua satuan tersebut berhasil mengidentifikasi dan menangkap
penyelundup yang berusaha menyusupkan miras ilegal dari Tawau ke Nunukan
di Pos Bukit Keramat Sebatik Tengah. Tindakan tegas dan cepat dilakukan oleh
Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, sehingga upaya penyelundupan tersebut dapat
digagalkan.
Wadansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Kapten Arh M. Khairul Basyri mengatakan bahwa keberhasilan tersebut berkat pengembangan dari informasi yamg diterima Satgas bahwa akan ada miras ilegal masuk melalui Sebatik. Personel Satgas langsung melakukan sweeping terhadap pelintas batas yang menggunakan kendaraan dan berhasil mengamankan miras dengan merk Black Jack’s.
“Untuk saat ini barang bukti sebanyak 72 botol miras merk Black Jack’s asal Malaysia kita amankan, untuk selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” jelas Kapten M. Kharul
Operasi ini menjadi salah
satu upaya nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan,
sekaligus memberikan kontribusi positif dalam memberantas kegiatan ilegal yang
dapat merugikan masyarakat setempat.
Selain berhasil menyita
puluhan botol miras Black Jack’s, satuan ini juga terus melakukan patroli dan
pengawasan ketat guna mencegah kemungkinan upaya penyelundupan lainnya.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari Satgas Pamtas
Yonarhanud 8/MBC dalam menjaga keamanan di perbatasan Kalimantan Utara. (Tim
Liputan)
Editor : Aan