Syf Nuraini: Persentase Partisipasi Kaum Perempuan Dalam Pemilu Lebih Tinggi

Editor: Redaksi author photo
Komisioner KPU Kalbar, Syf Nuraini, S.Pd.I, M.Pd,

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Ternyata persentase partisipasi kaum perempuan lebih tinggi dari partisipasi laki-laki, data ini berdasarkan hasil evaluasi pada pemilu tahun 2019 lalu, hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Syf Nuraini, S.Pd.I, M.Pd pada seminar bersama IKA PMII Kalbar di Balroom Hotel Alimor Kubu Raya pada hari Senin (1 Oktober 2023).


Seperti diketahui Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi Kalimantan Barat dalam melakukan peningkatan partisipasi Perempuan dalam pemilu melaksanakan seminar dengan menghadirkan narasumber aktivis Perempuan, diantaranya Komisioner KPU Kalbar, Syf Nuraini, S.Pd.I, M.Pd, Komisioner Bawaslu Kalbar, Agnesia Erni, Akademisi IAIN Pontianak Dr. Sri Hidayati, M.Pd, dan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kalbar,  Sri Puji Hastuti dari KIPP Kalbar, yang dimoderatori oleh Edi Suhairul Ketua Ikatan Alumni (IKAL) Lemhanas Kalbar.


“Dari Data rekapitulasi KPU pada Pemilu tahun 2019 lalu, tingkat partisipasi kaum perempuan lebih tinggi dari kaum laki-laki, artinya kesadaran partisipasi perempuan sudah baik, akan tetapi tentu harus terus ditingkatkan upaya edukasi peningkatan peran perempuan dalam pemilu seperti yang dilaksanakan IKA PMII Kalbar hari ini,” ucap Syf Nuraini.


Syf Nuraini mengatakan secara regulasi telah ada aturan upaya peningkatan peranan Perempuan juga sudah jelas diatur dalam Undang-undang (UU)  Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang mengatur bahwa partai politik harus menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pendirian maupun kepengurusan di tingkat pusat dan di tingkat daerah.


“Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 245 juga diatur bahwa Daftar Calon Legislatif yang diajukan oleh Partai Politik memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.  Mestinya dengan dukungan regulasi tersebut lebih banyak perempuan yang berkiprah di parlemen,” jelasnya.


Namun menurut SYF Nuraini masih banyak kaum perempuan yang belum mau terlibat dalam Pemilu baik sebagai penyelenggara ataupun peserta pemilu, menurutnya masih banyak yang belum Percaya Diri (PD).


“Oleh karenanya kami terus mendorong keterlibatan perempuan dalam segala bidang, memang Perempuan sebagai kodratnya seorang Ibu tentu tugas dan kewajiban juga harus dilakukan, tetapi saat ini peran perempuan bisa berada dimana saja, tentu dengan dukungan semua pihak dan keluarga tentunya,” ungkap Komisioner KPU Kalbar ini.


Sementara itu, Akademisi Perempuan dari IAIN Pontianak Dr. Sri Hidayati, M.Pd mengatakan bahwa Peningkatan keterlibatan perempuan adalah bagian dari upaya mendorong partisipasi politik perempuan, ada tiga alasannya yaitu, Keadilan, Akses yang setara untuk melakukan partisipasi politik dan Peluang yang setara bagi perempuan untuk memengaruhi proses politik dengan perspektif perempuan.


“Keadilan, Akses yang setara untuk melakukan partisipasi politik dan Peluang yang setara bagi perempuan untuk memengaruhi proses politik dengan perspektif perempuan adalah alasan pelunya upaya peningkatan peran perempuan dalam Pemilu,” jelas Sri Hidayati.


Berdasarkan Penelitian ada tiga faktor yang menjadi penghambat peran peempuan dalam pemilu, Yaitu Masalah Budaya, Pengetahuan Kepemiluan dan masalah Geografis.


“Oleh karena itu, perempuan harus didorong untuk mendapatkan posisi sebagai penyelenggara pemilu melalui pengadaan pelatihan kepemiluan dan penguatan keterampilan perempuan itu sendiri,” pungkas Dr Sri Hidayati, M.Pd. (tim Liputan).


Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini