Komisioner KPU Kalbar, Syf Nuraini, S.Pd.I, M.Pd, |
KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA) – Ternyata persentase
partisipasi kaum perempuan lebih tinggi dari partisipasi laki-laki, data ini
berdasarkan hasil evaluasi pada pemilu tahun 2019 lalu, hal tersebut
disampaikan Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Syf Nuraini, S.Pd.I, M.Pd
pada seminar bersama IKA PMII Kalbar di Balroom Hotel Alimor Kubu Raya pada
hari Senin (1 Oktober 2023).
Seperti
diketahui Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi
Kalimantan Barat dalam melakukan peningkatan partisipasi Perempuan dalam pemilu
melaksanakan seminar dengan menghadirkan narasumber aktivis Perempuan,
diantaranya Komisioner KPU Kalbar, Syf Nuraini, S.Pd.I, M.Pd, Komisioner
Bawaslu Kalbar, Agnesia Erni, Akademisi IAIN Pontianak
Dr. Sri Hidayati, M.Pd, dan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)
Kalbar, Sri Puji Hastuti dari KIPP
Kalbar, yang dimoderatori oleh Edi Suhairul Ketua Ikatan Alumni (IKAL) Lemhanas
Kalbar.
“Dari
Data rekapitulasi KPU pada Pemilu tahun 2019 lalu, tingkat partisipasi kaum
perempuan lebih tinggi dari kaum laki-laki, artinya kesadaran partisipasi
perempuan sudah baik, akan tetapi tentu harus terus ditingkatkan upaya edukasi
peningkatan peran perempuan dalam pemilu seperti yang dilaksanakan IKA PMII
Kalbar hari ini,” ucap Syf Nuraini.
Syf
Nuraini mengatakan secara regulasi telah ada aturan upaya peningkatan peranan
Perempuan juga sudah jelas diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor
2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik yang mengatur bahwa partai politik harus menyertakan keterwakilan
perempuan minimal 30 persen dalam pendirian maupun kepengurusan di tingkat
pusat dan di tingkat daerah.
“Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal
245 juga diatur bahwa Daftar Calon Legislatif yang diajukan oleh Partai Politik
memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Mestinya dengan
dukungan regulasi tersebut lebih banyak perempuan yang berkiprah di parlemen,”
jelasnya.
Namun menurut SYF Nuraini masih
banyak kaum perempuan yang belum mau terlibat dalam Pemilu baik sebagai
penyelenggara ataupun peserta pemilu, menurutnya masih banyak yang belum
Percaya Diri (PD).
“Oleh karenanya kami terus
mendorong keterlibatan perempuan dalam segala bidang, memang Perempuan sebagai
kodratnya seorang Ibu tentu tugas dan kewajiban juga harus dilakukan, tetapi
saat ini peran perempuan bisa berada dimana saja, tentu dengan dukungan semua
pihak dan keluarga tentunya,” ungkap Komisioner KPU Kalbar ini.
Sementara itu, Akademisi Perempuan dari IAIN Pontianak Dr. Sri Hidayati,
M.Pd mengatakan bahwa Peningkatan keterlibatan perempuan adalah bagian dari
upaya mendorong partisipasi politik perempuan, ada tiga alasannya yaitu, Keadilan,
Akses yang setara untuk melakukan partisipasi politik dan Peluang yang setara
bagi perempuan untuk memengaruhi proses politik dengan perspektif perempuan.
“Keadilan, Akses yang setara
untuk melakukan partisipasi politik dan Peluang yang setara bagi perempuan
untuk memengaruhi proses politik dengan perspektif perempuan adalah alasan
pelunya upaya peningkatan peran perempuan dalam Pemilu,” jelas Sri Hidayati.
Berdasarkan Penelitian ada tiga faktor
yang menjadi penghambat peran peempuan dalam pemilu, Yaitu Masalah Budaya, Pengetahuan
Kepemiluan dan masalah Geografis.
“Oleh
karena itu, perempuan harus didorong untuk mendapatkan posisi sebagai
penyelenggara pemilu melalui pengadaan pelatihan kepemiluan dan penguatan
keterampilan perempuan itu sendiri,” pungkas Dr Sri Hidayati, M.Pd. (tim
Liputan).
Editor
: Heri