Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian |
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) – Sebagai upaya menekan peredaran narkotika, Polres Ketapang bentuk Kampung Anti Narkoba di Kelurahan Sukaharja, Kecapatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.
Hal
tersebut disampaikan Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian kepada redaksi
kalbarnews.co.id pada hari Minggu (13 Agustus 2023).
“Di
Kelurahan Delta Pawan ini memiliki kesiapan, sehingga dipilih untuk dibentuk
kader,” ungkap AKBP Tommy Ferdian.
Selain
itu, berdasarkan beberapa pengungkapan kasus narkoba, Kecamatan Delta Pawan
cukup memiliki kerawanan.
“Juga
berangkat dari beberapa kasus yang kita tangani,” paparnya.
Kapolres
menyebut, dibentuknya kampung narkoba ini sebagai upaya kepolisian dalam
memberantas narkoba serta mengikutsertakan masyarakat dalam mengawasi peredaran
narkoba di Kabupaten Ketapang.
“Ini
juga sebagai upaya menumbuhkan kepedulian masyarakat di lingkungan sekitar
mereka,” tuturnya.
Terhadap
kader kampung anti narkoba, mereka akan dibekali dengan beberapa hal termasuk
sosialisasi bahay narkoba di lingkungan masing-masing, serta memberikan edukasi
bahkan penindakan hukum.
“Ini
akan lebih mengena, karena sosialisasi dilakukan oleh masyarakat untuk
masyarakat,” katanya.
Selain
edukasi, para kader nantinya turut bisa melakukan penindakan hukum awal, yang
kemudian diserahkan pada kepolisian.
“Ini
akan memudahkan dalam mengawasi peredarn narkoba, kita harapkan peran
masyarakat bisa bersama-sama mencegah peredaran narkoba,” tutup Kapolres. (tim
liputan).
Editor
: Heri