Tekan Peredaran Narkoba, Polres Ketapang Bentuk Kampung Bebas Narkoba

Editor: Redaksi author photo
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian 

KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) – Sebagai upaya menekan peredaran narkotika, Polres Ketapang bentuk Kampung Anti Narkoba di Kelurahan Sukaharja, Kecapatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian kepada redaksi kalbarnews.co.id pada hari Minggu (13 Agustus 2023).

“Di Kelurahan Delta Pawan ini memiliki kesiapan, sehingga dipilih untuk dibentuk kader,” ungkap AKBP Tommy Ferdian.

Selain itu, berdasarkan beberapa pengungkapan kasus narkoba, Kecamatan Delta Pawan cukup memiliki kerawanan.

“Juga berangkat dari beberapa kasus yang kita tangani,” paparnya.

Kapolres menyebut, dibentuknya kampung narkoba ini sebagai upaya kepolisian dalam memberantas narkoba serta mengikutsertakan masyarakat dalam mengawasi peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang.

“Ini juga sebagai upaya menumbuhkan kepedulian masyarakat di lingkungan sekitar mereka,” tuturnya.

Terhadap kader kampung anti narkoba, mereka akan dibekali dengan beberapa hal termasuk sosialisasi bahay narkoba di lingkungan masing-masing, serta memberikan edukasi bahkan penindakan hukum.

“Ini akan lebih mengena, karena sosialisasi dilakukan oleh masyarakat untuk masyarakat,” katanya.

Selain edukasi, para kader nantinya turut bisa melakukan penindakan hukum awal, yang kemudian diserahkan pada kepolisian.

“Ini akan memudahkan dalam mengawasi peredarn narkoba, kita harapkan peran masyarakat bisa bersama-sama mencegah peredaran narkoba,” tutup Kapolres. (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini