Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 10/ Bradjamusti Terima Senjata Api Rakitan Laras Panjang

Editor: Redaksi author photo

Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 10/ Bradjamusti Terima Senjata Api Rakitan Laras Panjang
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU ) - Kapuas Hulu - Salah satu bukti nyata keberhasilan komunikasi sosial yang dilaksanakan di wilayah penugasan, personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti  kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dari salah seorang warga berinisial F (45) yang merupakan salah satu warga di Dusun Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Minggu, (20/08/2023)


Berkat Sosialisasi penyuluhan hukum tentang kepemilikan serta bahayanya mengunakan senjata api yang rutin dilaksanakan personel Satgas Pos Mentari kepada masyarakat dan adanya kedekatan hubungan Anggota personel pos dengan warga binaan, Khususnya warga Dusun Mentari kemudian menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela dengan hati ikhlas kepada personel pos Mentari a.n Serka Muhammad Nur Eka dan Pratu Riski 


Hal tersebut disampaikan Dansatgtas Pamtas Ri-Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han. dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/08/2023).


“Dalam melaksanakan penugasan kami terus melaksanakan kegiatan teritorial dalam hal ini menjalin komunikasi sosial yang baik dengan masyarakat di wilayah penugasan. Selain itu juga dalam melaksanakan kegiatan komsos dengan masyarakat kami memberikan pemahaman hukum tentang aturan kepemilikan senjata api secara pribadi, ” ungkap Dansatgas.


Dan SSK 1 Kapten Arm Rizal Karisna, M.A, mengatakan bahwa Hal tersebut merupakan suatu kehormatan bagi personel Satgas karena kami dipercaya oleh masyarakat di wilayah penugasan. Kami akan terus berusaha menjalin hubungan yang baik dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya memiliki senjata api, karena hal tersebut dapat merugikan bagi diri sendiri dan juga orang lain apabila terjadi suatu hal yang tidak kita inginkan. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini