DPRD Prov Kalbar Usulkan 3 Calon Pj Gubernur Ini Kata Glorio Sanen

Editor: Redaksi author photo

DPRD Prov Kalbar Usulkan 3 Calon Pj Gubernur Ini Kata Glorio Sanen 

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
- DPRD Provinsi Kalimantan Barat telah mengusulkan tiga nama calon Pejabat (Pj) Gubernur, untuk mengisi jabatan Gubernur Kalimantan Barat yang akan segera ditinggalkan oleh Sutarmidji dan Ria Norsan. Rabu (23 Agustus 2023).

 

Ketiga calon Pj Gubernur Kalbar ini diantaranya dr. Harisson, M.Kes., yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, kemudian Drs. Heru Istiyono, M.Si. yang saat ini menjabat sebagai Agen Intelijen Ahli Utama Dep. Bid Intelijen Ekonomi BIN, dan Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.IP., M.M. Staf Ahli Tingkat III Kasad Bidang Ekkudag.

 

Praktisi Hukum Glorio Sanen mengatakan, meski DPRD Provinsi Kalbar telah mengusulkan tiga calon Pj Gubernur Kalbar, namun tidak menutup kemungkinan ada calon-calon lain melalui jalur Menteri Dalam Negeri.

 

“Memang penentuan Pj Gubernur adalah kewenangan Presiden. Biasanya presiden menggunakan dua jalur, yakni rekomendasi dari DPRD tingkat provinsi dan usulan menteri dalam negeri. Sehingga potensi Pj Gubernur Kalimantan Barat tidak hanya terbatas pada tiga nama yang diusulkan oleh DPRD provinsi Kalimantan Barat,” kata Glorio Sanen 

 

Menurut Sanen, Pj Gubernur Kalbar diharapkan dari putra daerah, yang tentunya memahami karakter dan kondisi sosiologis masyarakat di Kalimantan Barat.

 

“Saya selaku praktisi hukum, sekaligus warga Kalimantan Barat berharap, Pj Gubernur adalah putra Kalbar, yang paham tentang kondisi dan karakter masyarakat Kalimantan Barat,” ucapnya.

 

Glorio Sanen  menambahkan, tugas Pj Gubernur juga mengawal proses pemilu 2024. Dan ini merupakan tugas yang sangat berat. Terkait soal nama, saya tidak mempersoalkan, apakah di luar dari yang diusulkan DPRD. Karena itu kewenangannya Presiden.

 

Sanen juga menyarankan ke masyarakat Kalimantan Barat, kalau memang punya calon yang memenuhi kriteria sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang pejabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

 

“Saya pikir ini sangat terbuka lebar. Sehingga ruang-ruang partisipassi publik harus kita gunakan,” katanya.

 

Ia menegaskan, Kalau saya prinsipnya, putra Kalimantan Barat yang harus menjadi pj Gubernur Kalbar. Saya meyakini Presiden akan memilih sosok yang memahami kondisi Kalimantan Barat.


Dari Tiga nama yang diusulkan DPRD Kalimantan Barat, kata Sanen, Menteri Dalam Negeri pasti memiliki jago atau nama yang diusulkan. Namun, lagi-lagi Pj Gubernur menjadi hak prerogatif Presiden. 

 

“Dari tiga nama yang diusulkan tersebut, tentunya DPRD juga sudah melakukan kajian secara politik, kapabilitas, dan lainnya. Tapi yang penting, saya mengajak masyarakat untuk menggunakan hak konstitusi kita mengajukan calon Pj Gubernur Kalimantan Barat, karena memang peraturan perundangan memberikan hak soal ini. Di beberapa provinsi lain juga begini,” tutupnya.(Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini