Ketua DPP LDII Ungkap Resep Kerukunan Antar Umat Dihadapan Peserta Konferdal GPIB

Editor: Redaksi author photo
Ketua DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Prof.Dr. Singgih Tri Sulistiyono
KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG) - Ketua DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Prof.Dr. Singgih Tri Sulistiyono menegaskan dalam konteks menjaga kerukunan antar umat, pandangan LDII dalam menempatkan sila pertama Pancasila bukan sebagai bingkai, tapi pondasi atau kekuatan dasar.

Hal ini dijelaskan saat tampil sebagai pembicara bersama para Tokoh Agama Khonghucu, Hindu, Budha, dan Kristiani dalam sesi Dialog Kebangsaan sebagai rangkaian acara Konferensi Sinodal (Konferdal) Persatuan Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) di Singkawang pada hari Selasa (22 Agustus 2023).


Maksudnya, apabila sila pertama dijadikan bangkai bagi kalangan Islam dalam penerapannya bisa muncul gesekan dengan umat agama lain atau bahkan lahir kekhalifahan.


"Disinilah sila pertama mesti dijadikan pondasi dalam cara kita berkemanusiaan, menjaga persatuan, mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat serta mencapai tujuan masyarakat yang adil dan makmur," jelasnya.


Adapun yang diyakini menjadi bingkai adalah sila ketiga Persatuan Indonesia.


"Sila ketiga ini ibarat pagar rumah sehingga tatkala berinteraksi selalu dibarengi nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, gotong royong yang juga diajarkan agama secara univesal," tambah dia.


Inilah pendapat LDII dalam rangka menanamkan kebhinekaan, toleransi bagi warga muslim.


"Harapannya melihat kebhinekaan bukan sesuatu yang haram, tetapi sesuatu keniscayaan dan sudah menjadi sunatullah yang mesti diterima dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama," katanya.


Kemudian tambah Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro Semarang ini dalam menjalankan ajaran Islam dibedakan antara ranah pribadi dan publik.


"Disinilah umat mesti didorong agar bijak dalam memisahkan antara ruang publik dan ruang personal. Ketika membahas seputar akidah dan hukum syariah dalam Islam, maka itu merupakan hubungan personal sesama jamaah di masjid," jelas Prof Singgih.


Sedangkan ketika berada di ruang publik tidak boleh menonjolkan dalil atau ceramah yang sifatnya verbalistik, karena bisa memicu perang dalil. "Saat berada di ruang publik yang ditonjolkan akhlakul karimah.


"Karena Allah sendiri memerintahkan agar berlomba-lomba dalam kebaikan, bukan kebenaran. Sehingga semestinya kita berlomba untuk menjadi manusia yang kasih sayang, dermawan, silaturahim. Jika itu terjadi maka hubungan antar umat beragama tetap terjaga dan kerukunan, kedamaian juga mampu kita wujudkan," tegasnya.


Konferdal GPIB di Singkawang diikuti sekitar 300-an peserta dari utusan masing-masing Gereja Protestan wilayah Barat. (san/tim liputan).


Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini