![]() |
Syafaruddin DaEng Usman, TPD Kalbar DKPP RI |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Menghadapi pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 dirasakan sangat berat, penyelenggara diimbau bersinergi dalam menaati peraturan dan regulasi kepemiluan.
Hal tersebut
disampaikan Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (TPD
Kalbar DKPP RI) Syafaruddin DaEng Usman, menurutnya ada dua Pemilihan yang
bakal digelar hampir bersamaan yakni Pemilihan Umum (Pemilu) secara Nasional
pada 14 Februari 2024 beririsan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada
27 November 2024.
“Pemilu
tahun 2024 itu akan penuh tantangan, kita harus selalu tegak lurus dengan
aturan dan regulasi baik eksternal atau pun internal,” ujar Bang Din sapaan
pria yang juga pengajar Sejarah Sosial Politik Indonesia (SSPI) di Fisipol
Untan ini.
Menurut
pria yang meniti karir sebagai jurnalis sejak tahun 1989 ini, adanya empat
Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah diresmikan belum lama ini akan menambah
tugas berat penyelenggara.
"Empat
DOB tersebut antara lain Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Selatan,
Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan", imbuhnya.
“Ini
juga akan berdampak pada bertambahnya kursi di legislatif, sekarang menjadi 580
kursi karena ada daerah baru, penyelenggara harus siap secara fisik dan
mental,” ungkap sejarawan dan budayawan Kalbar ini lagi.
Bang
Din juga mengimbau jajaran penyelenggara Pemilu untuk selalu memahami dan
mempedomani tugas, kewenangan, dan kewajiban sebagai penyelenggara guna
mempermudah setiap tantangan untuk menghadapi Pemilu Tahun 2024.
"Seluruh
penyelenggara juga harus berjalan beriringan dan menanggalkan ego masing-masing
agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan sesuai rencana dan berlangsung
sukses", ungkapnya.
“Tahapan
tidak boleh terhambat karena ada gengsi antar penyelenggara, tahapan harus
terus berjalan tanpa ada ego kelembagaan,” tegas Bang Din. [tim liputan*].
Editor
: Heri