KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) berupaya mendorong pemerintah untuk melakukan upaya efektif dalam
menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hal ini dilakukan guna
mengoptimalkan kualitas pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN. Senin (26 Juni 2023).Ketua BPK Isma Yatun pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 kepada Presiden RI Joko Widodo
Sejak tahun 2005 sampai
dengan 2022, BPK menyampaikan 669.268 rekomendasi hasil pemeriksaan pada
pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk BUMN dan BUMD. Hasil
pemantauan tindak lanjut rekomendasi tersebut menunjukkan 77% telah sesuai, 17%
belum sesuai, 5% belum ditindaklanjuti, dan sebanyak 1% tidak dapat
ditindaklanjuti.
Secara kumulatif hingga 31
Desember 2022, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan
penyetoran uang dan/atau penyerahan aset ke negara/ daerah/ perusahaan sebesar
Rp136,03 triliun.
“Pelaksanaan tindak lanjut
hasil pemeriksaan merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah dalam
pengelolaan keuangan negara dan daerah. Besar harapan kami agar Bapak Presiden
dapat terus mendorong seluruh Menteri dan Pimpinan Lembaga serta Pemerintah
Daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK,” papar Ketua BPK Isma Yatun pada
penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 dan Ikhtisar
Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 kepada Presiden RI Joko Widodo
di Jakarta hari ini (26/6).
Pada LHP LKPP Tahun 2022,
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil pemeriksaan 82
Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum
Negara (LKBUN) menunjukkan opini WTP atas 81 LKKL dan LKBUN. Satu LKKL, yaitu
LK Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022 memperoleh opini Wajar
Dengan Pengecualian (WDP).
“BPK berharap Pemerintah
dapat terus melakukan upaya efektif agar selanjutnya seluruh Kementerian
Lembaga dapat memperoleh opini WTP,” jelas Isma.
Sebagai tambahan informasi
mengenai pelaksanaan APBN Tahun 2022, BPK juga menyampaikan Hasil Reviu
Pelaksanaan Transparansi Fiskal yang menunjukkan Pemerintah telah memenuhi
sebagian besar kriteria transparansi fiskal berdasar praktik terbaik
internasiona.
“Kami berharap, Pemerintah
dapat terus meningkatkan kualitas dan transparansi pengeloaan fiskal sebagai
pilar dalam fiscal early warning system sekaligus elemen fundamental dalam
manajemen keuangan publik yang efektif dan akuntabel,” lanjut Isma.
Sementara itu, dalam IHPS
II Tahun 2022 yang juga disampaikan oleh BPK pada hari ini, memuat ringkasan
dari 388 LHP, yang terdiri atas 1 LHP LK Pemkab Waropen Tahun 2021 dengan opini
Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), 177 LHP Kinerja, dan 210 LHP dengan tujuan
tertentu.
IHPS II Tahun 2022 memuat
hasil pemeriksaan tematik atas prioritas nasional sesuai Rencana Kerja
Pemerintah Tahun 2022, yaitu penguatan infrastruktur serta penguatan stabilitas
polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. IHPS II Tahun 2022 juga memuat
hasil pemeriksaan kinerja, antara lain terkait upaya BPJS Kesehatan dalam
mencapai cakupan jaminan kesehatan nasional, Tujuan Pembangunan Berkelanjutann
target 3.8 TA 2021 sampai dengan semester I tahun 2022.(Tim
Liputan).
Editor
: Aan