Permasalahan MAN 1 Filial Di Sungai Kakap, Ini Penjelasan Kepala Kantor Kemenag Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
Permasalahan MAN 1 Filial Di Sungai Kakap

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Peristiwa penyegelan atau pengembokan bangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Filial yang berada di Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya tentu saja membuat prihatin semua pihak.

 

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Bangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kubu Raya Kampus 2 Punggur Di Segel dan Di Gembok Boss Toko Bangunan karena terlilit permasalahan utang piutang.

 

Saat ditemui di ruangan kerjanya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kubu Raya, H. Ruslan, S. Ag. MA bersama Solihin, S. Pd. I selaku Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 mengatakan bahwa benar MAN 1 filial yang berada di Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya yang saat ini sudah berjalan 6 tahun dan masih menumpang di Yayasan Miftahussalam,Rabu (14/06/2023)

 

Saat kemudian timbul perkara penyegelan yang dilakukan oleh pihak toko bangunan terhadap gedung madrasah tersebut, dari info yang diterimanya bahwa penyegelan tersebut dilakukan dikarenakan pihak Yayasan tidak melakukan pembayaran terhadap bahan bangunan yang telah dipesan atau dipakai.

 

“Memang benar MAN 1 fillial Kubu Raya telah menumpang gedung milik Yayasan tersebut sejak Tahun Ajaran 2018-2019 sampai 2022-2023 dengan jumlah siswa-siswi awal tahun 2018-2019 sampai dengan tahun ajaran 2022-2023 sampai saat ini jumlah siswa yang lulus sebanyak 42 orang,” jelas Kepala Kemmenag Kubu Raya ini.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kubu Raya, H. Ruslan, S. Ag. MA mengungkapkan rasa syukurnya dengan apa yang telah dicapai oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Filial yang berada di Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya atas kerjasamanya dengan Yayasan Miftahussalam.

 

"Alhamdulillah MAN 1 Filial Kubu Raya sudah 6 tahun berjalan, pembangunan sudah berjalan insyaAllah selesai pembangunan bulan Oktober 2023 mendatang, karena saat Ini Kemenag sedang berupaya menyelesaikan proses pembangunan gedung filial MAN 1 Kubu Raya yang masih berjalan," jelasnya.

 

Sementara itu terkait pengsegelan yang dilakukan toko bangunan dirinya juga sudah berkomunikasi dengan Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya akan dicarikan tempat yang baru agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap bisa berjalan.

 

“Saat masa libur mereka langsung dipindahkan dan insyaAllah mereka tidak akan terlantar, Selama masa tunggu selesai tahap pembangunan, siswa-siswi MAN 1 Fillial Kubu Raya sementara akan dipindahkan ke Madrasah terdekat,” ujarnya.

 

 

Kemudian untuk masalah yang terjadi saat ini, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya tidak pernah membuat perjanjian secara lisan maupun tulisan dan itu murni bukan aset Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya, asset itu milik Yayasan Miftahussalam, sehingga dalam perkara ini Kementerian Agama Kabupaten     Kubu Raya tidak ikut terlibat dalam perkara tersebut.

 

“Kami berterimakasih karena sudah ditumpangi 6 tahun, terkait Permasalahan gedung madrasah milik Yayasan Miftahussalam Itu menjadi urusan Pengurus Yayasan dan pihak toko bangunan,” tegasnya.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kubu Raya, H. Ruslan, S. Ag. MA berharapan kepada para wali murid tidak terpancing dengan isu yang beredar dan jangan khawatir karena takutnya anak tidak sekolah, karena pada saat penyegelan kemarin pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Tahun (PAT) siswa-siswi telah selesai.

 

“Alhamdulillah pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Tahun (PAT) siswa-siswi telah selesai, nah saat itu anak-anak telah diliburkan kemudian baru disegel gedungnya, oleh karenanya saya berpesan kepada pihak orang tua siswa-siswi untuk tetap tenang, sambil menunggu informasi proses relokasi atau pemindahan tempat belajar siswa-siswi," pungkasnya (Aprilia/tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini