Permasalahan MAN 1 Filial Di Sungai Kakap |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Peristiwa penyegelan atau pengembokan bangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Filial yang berada di Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya tentu saja membuat prihatin semua pihak.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa
Bangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kubu Raya Kampus 2 Punggur Di Segel dan
Di Gembok Boss Toko Bangunan karena terlilit permasalahan utang piutang.
Saat ditemui di ruangan kerjanya,
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kubu Raya, H. Ruslan,
S. Ag. MA bersama Solihin, S. Pd. I selaku Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
1 mengatakan bahwa benar MAN 1 filial yang berada di Desa
Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya yang saat ini sudah
berjalan 6 tahun dan masih menumpang di Yayasan Miftahussalam,Rabu (14/06/2023)
Saat kemudian timbul perkara
penyegelan yang dilakukan oleh pihak toko bangunan terhadap gedung madrasah
tersebut, dari info yang diterimanya bahwa penyegelan tersebut dilakukan
dikarenakan pihak Yayasan tidak melakukan pembayaran terhadap bahan bangunan
yang telah dipesan atau dipakai.
“Memang benar MAN 1 fillial Kubu
Raya telah menumpang gedung milik Yayasan tersebut sejak Tahun Ajaran 2018-2019
sampai 2022-2023 dengan jumlah siswa-siswi awal tahun 2018-2019 sampai dengan
tahun ajaran 2022-2023 sampai saat ini jumlah siswa yang lulus sebanyak 42
orang,” jelas Kepala Kemmenag Kubu Raya ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan
Kemenag) Kabupaten Kubu Raya, H. Ruslan, S. Ag. MA mengungkapkan rasa syukurnya
dengan apa yang telah dicapai oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Filial yang
berada di Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya atas
kerjasamanya dengan Yayasan Miftahussalam.
"Alhamdulillah MAN 1 Filial Kubu
Raya sudah 6 tahun berjalan, pembangunan sudah berjalan insyaAllah selesai
pembangunan bulan Oktober 2023 mendatang, karena saat Ini Kemenag sedang
berupaya menyelesaikan proses pembangunan gedung filial MAN 1 Kubu Raya yang
masih berjalan," jelasnya.
Sementara itu terkait pengsegelan
yang dilakukan toko bangunan dirinya juga sudah berkomunikasi dengan Kepala
Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu
Raya akan dicarikan tempat yang baru agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap
bisa berjalan.
“Saat masa libur mereka langsung
dipindahkan dan insyaAllah mereka tidak akan terlantar, Selama masa tunggu
selesai tahap pembangunan, siswa-siswi MAN 1 Fillial Kubu Raya sementara akan
dipindahkan ke Madrasah terdekat,” ujarnya.
Kemudian untuk masalah yang
terjadi saat ini, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya tidak
pernah membuat perjanjian secara lisan maupun tulisan dan itu murni bukan aset Kementerian
Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya, asset itu milik Yayasan Miftahussalam,
sehingga dalam perkara ini Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya tidak ikut terlibat dalam
perkara tersebut.
“Kami berterimakasih karena sudah
ditumpangi 6 tahun, terkait Permasalahan gedung madrasah milik Yayasan
Miftahussalam Itu menjadi urusan Pengurus Yayasan dan pihak toko bangunan,”
tegasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan
Kemenag) Kabupaten Kubu Raya, H. Ruslan, S. Ag. MA berharapan kepada para wali
murid tidak terpancing dengan isu yang beredar dan jangan khawatir karena
takutnya anak tidak sekolah, karena pada saat penyegelan kemarin pelaksanaan
Ujian Penilaian Akhir Tahun (PAT) siswa-siswi telah selesai.
“Alhamdulillah pelaksanaan Ujian Penilaian
Akhir Tahun (PAT) siswa-siswi telah selesai, nah saat itu anak-anak telah
diliburkan kemudian baru disegel gedungnya, oleh karenanya saya berpesan kepada
pihak orang tua siswa-siswi untuk tetap tenang, sambil menunggu informasi
proses relokasi atau pemindahan tempat belajar siswa-siswi," pungkasnya
(Aprilia/tim liputan).
Editor : Heri