KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Bertempat di
Perpustakaan Nasional Jakarta dilaksanakan prosesi pengukuhan Nyelong Inga
Simon sebagai Ketua Umum Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN). Nyelong Inga
Simon adalah perempuan dayak tradisional yang berakar kuat dalam tradisi budaya
dayak yang lekat
dengan segala upacara dan tradisi Dayak tradisional. Segala kehidupan dan
aktivitasnya tidak lepas dari muatan upacara adat, dengan obat-obatan, dengan
makanan, dengan ramuan tradisional Dayak. Selain itu, Nyelong adalah seorang akademisi, seorang aktivis mahasiswa
yang mendidik dan mendorong mahasiswa—khususnya anak-anak Dayak—untuk maju,
menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Jumat (14 April 2023).Nyelong Inga Simon Dipercaya Pimpin Intan Borneo sebagai Ketua Umum Lembaga Perempuan Dayak Nasional
Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN) dibentuk sebagai hasil Keputusan Rapat Kerja Nasional Masyarakat Adat Dayak Nasional (MADN) pada bulan Oktober 2022 di Samarinda, Kalimantan Timur. Saat ini, Nyelong juga dipercaya oleh MADN menjadi salah seorang Menteri dalam Kepengurusan MADN masa bakti 2022-2026. Dengan dipercayanya Nyelong Inga Simon oleh MADN ini menjadikan ia sebagai yang pertama menjadi Ketua Umum Lembaga Perempuan Dayak Nasional.
“Sebuah kepercayaan dan kehormatan yang besar tidak hanya bagi saya melainkan juga bagi perempuan Dayak di seluruh Indonesia yang berjumlah sekitar 6 juta orang. Semoga kepercayaan ini dapat saya jawab dengan penuh tanggung jawab.” Tegas Nyelong
Lebih jauh Nyelong menyampaikan bahwa, dalam perjalanan yang masih sangat singkat dalam membentuk Lembaga Perempuan Dayak di tingkat Provinsi di seluruh Kalimantan dan DKI Jakarta, Ia menangkap gairah dan antusiasme yang luar biasa dari perempuan-perempuan Dayak yang telah dan sedang berkiprah di berbagai lembaga di tingkat lokal, nasional maupun global, dalam berbagai bidang pengabdian bagi masyarakat, bangsa dan negara. Semua potensi ini merupakan kekuatan luar biasa yang kiranya dapat kita sinergikan dalam sebuah wadah bersama, yaitu LPDN.
“Wadah bagi perempuan Dayak ini diberi julukan “Intan Kanuah Tapusak-Lingu“ yang menggambarkan perempuan Dayak dengan kecantikannya yang diakui dunia, punya kecerdasan dan kegigihan yang luar biasa. Wadah ini dimaksudkan untuk mengajak semua perempuan Dayak mengoptimalkan daya juangnya bagi bangsa dan negara, yang adil, mandiri dan sejahtera.” Jelasnya
Dijelaskan bahwa, wadah ini sejalan dengan filosofi Rumah Betang, sebuah rumah besar yang menyatukan kekuatan bersama keluarga Dayak untuk bahu membahu membangun kehidupan bersama, maju bersama dan bersama untuk sejahtera. Kedepannya LPDN diharapkan menjadi Rumah Betang yang mampu menyatukan seluruh potensi serta kekuatan perempuan Dayak yang menjunjung tinggi semangat bergotong royong dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat dayak secara umum dan perempuan dayak secara khusus dan tentunya Indonesia yang diasarkan pada kearifan lokal. Filosofi Rumah Betang hendaknya menjadi modal sosial dan kultural yang telah ditanamkan oleh moyang kita dalam menciptakan kehidupan Masyarakat Adat Dayak yang harmonis, sejahtera, tanpa konflik, tanpa kekerasan, dan tanpa tekanan.
Filosofi Rumah Betang
Ketua Umum Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN),
Nyelong Inga Simon juga menuturkan tentang pentingnya memahami makna dari
filosofi Rumah Betang. Pertama,
Rumah Betang menjadi kekuatan pemersatu yang menjamin Masyarakat Adat Dayak
selalu hidup rukun dalam ikatan Keluarga Besar dengan saling tolong menolong dan tak
bisa diceraiberaikan oleh kekuatan apapun selain Tuhan Yang Maha Esa. Dalam
Rumah Betang inilah tumbuh solidaritas, rasa senasib dan sepenanggungan, berat
sama dipikul ringan sama dijinjing, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi.
Kedua, Rumah Betang adalah jangkar adat istiadat kehidupan orang Dayak. Sejauh-jauh orang Dayak pergi mencari bekal kehidupan, dia akan kembali ke Rumah Betang. Itu menandakan, semaju dan setinggi apa pun pendidikan dan kehidupan orang Dayak, dia tetapi berpijak dan mendasarkan seluruh hidup dan pola perilakunya pada adat istiadat Dayak. Adat menjadi pedoman hidup, menjadi penuntun kehidupan dan perilaku laku orang Dayak. Perpaduan antara Adat istiadat dan kemajuan zaman membuat orang Dayak kokoh dalam sikap dan perilaku tanpa hanyut diterjang zaman. Harga diri orang Dayak menggambarkan kekuatan yang diikat oleh leluhurnya: “jika harga diri itu sudah ternodai maka sudah tidak Dayak lagi.”
Ketiga, dalam Rumah Betang, secara adat laki dan perempuan Dayak sejak dulu kala diperlakukan secara sama, “muduk sama karandah, mendeng sama kagantung” tanpa ada diskriminasi. Laki dan perempuan, suami dan istri, punya peran masing-masing yang saling menghormati dan saling mendukung demi menjamin kelangsungan hidup seisi Rumah Betang dan keluarga besarnya. Laki dan perempuan, suami dan istri, berbagi peran secara harmonis untuk menahkodai Rumah Betang mengarungi kehidupan. Ini tergambarkan dalam aktivitas ekonomi dan sosial melintasi sungai dengan perahu: suami dengan kekuatannya mendayung sementara istri menjadi juru mudi mengatur haluan dan arah yang selaras tanpa cacat cela sampai ke tujuan dengan tanpa banyak bicara. Kerja nyata dalam karya bersama yang harmonis sampai hentang tulang.
Program Kerja LPDN
Di bawah kepemimpinan Nyelong Inga Simon, LPDN akan
tetap dijalankan dengan landasan utama filosofi hidup dan peradaban dayak di
Rumah Betang, tentunya dengan padupadan yang mengakomodir ragam perkembangan
zaman saat ini, dengan program antara lain;
a. Pengembangan
dan pemberdayaan kaidah-kaidah adat istiadat dan hukum adat Dayak, termasuk hak adat dan hak paten seluruh hasil
inovasi Masyarakat Hukum Adat Dayak.
b. Peningkatan kualitas dan kuantitas seni budaya, pendidikan dan karir bagi seluruh perempuan Dayak. Peningkatan peran serta perempuan Dayak dalam penyelesaian masalah-masalah sosial dan politik, tanpa terlibat langsung dalam politik praktis.
d. Penciptaan
lapangan kerja dan kesempatan kerja bagi perempuan dan pemuda Dayak di berbagai
bidang kehidupan.
e. Pengelolaan
ekonomi kerakyatan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, khususnya bagi
pemenuhan kebutuhan pokok keluarga, teristimewa pemenuhan kebutuhan pokok
pangan.
Bersamaan
dengan itu, secara eksternal LPDN akan melaksanakan beberapa program sebagai
berikut:
1. Memantapkan keberadaan perempuan
Dayak di tingkat nasional maupun
internasional dengan cara mengikuti berbagai kegiatan nasional dan
internasional.
2. Melaksanakan program kerja MADN di Bidang Perempuan, yang dijabarkan dalam 5 (lima)
bidang sebagai berikut:
a. Bidang adat budaya, hukum adat,
pariwisata dan PKDRT.
b. Bidang perempuan, pemuda dan
olahraga, kesehatan anak dan pencegahan narkoba.
c.
Bidang
usaha ekonomi produktif dan lingkungan hidup.
d. Bidang Kaderisasi dan hubungan
antarlembaga.
e. Bidang IT dan jurnalistik.
Kelima bidang ini dilaksanakan
dengan strategi dasar Kenyang (pemenuhan kebutuhan pokok pangan), Terang
(pemenuhan kebutuhan energi untuk aktivitas ekonomi dan sosial), Dagang
(peningkatan ekonomi produktif), dan Ridang (perlindungan lingkungan hidup)
untuk mewujudkan keluarga Riang (sejahtera dan bahagia) dalam bingkai NKRI.
3. Mencermati kinerja
perusahaan-perusahaan berbasis sumber daya alam di wilayah Kalimantan untuk
memastikan dampaknya bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat Dayak dan perlindungan lingkungan hidup melalui koordinasi
pemerintah daerah dan pemerintah pusat, termasuk mendorong tanggung jawab
perusahaan-perusahaan tersebut untuk memberikan beasiswa, peningkatan kapasitas
ekonomi produktif dan kesempatan kerja bagi masyarakat Dayak untuk bisa
berdaulat secara hakiki di tanah leluhurnya.
4. Memperjuangkan dan melakukan
advokasi untuk implementasi ketentuan legal dan politik afirmasi keterlibatan
perempuan Dayak dalam berbagai bidang profesi, khususnya di bidang politik dan
pemerintahan.
5. Melaksanakan pemberdayaan perempuan
di bidang pola asuh keluarga mencakup pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk
kecukupan gizi dan kesehatan keluarga, khususnya selama 1000 hari pertama
kehidupan, pencegahan stunting, upaya pencegahan pernikahan dini melalui tumbuh
kembang potensi diri, dan kesehatan mental anak dan kesehatan lingkungan.
6. Memperjuangkan akses beasiswa
pemerintah pusat dan daerah serta swasta bagi perempuan dan anak-anak Dayak dan
akses penerimaan pegawai bagi perempuan dan anak-anak Dayak pada
lembaga-lembaga formal pemerintah, dan perusahaan swasta khususnya yang
beroperasi di Kalimantan.
7. Ikut berperan aktif dalam
memasarkan potensi pariwisata Kalimantan yang terpadu dengan seni dan budaya
Dayak ke tingkat nasional dan
internasional secara berkala.
8. Melakukan kerjasama dengan lembaga
keuangan mikro atau lembaga pemberdayaan
ekonomi produktif di tingkat nasional dan internasional dalam rangka
mengembangkan ekonomi kerakyatan di
kalangan perempuan dan anak Dayak.
9. Melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga
nasional maupun internasional dalam rangka
melindungi sumber daya alam dan lingkungan hidup, sehingga Masyarakat
Hukum Adat Dayak dapat hidup dengan memanfaatkan lingkungan yang dapat
memberikan kesejahteraan tanpa terjadi
kerusakan alam sebagaimana nafas kehidupan Dayak yang menyatu dengan alamnya.
Jangan pisahkan kami Masyarakat Dayak dengan alam dan leluhurnya tanah Dayak
Borneo. (Tim Liputan)
Editor : Aan