![]() |
Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Kejahatan Yang Marak Saat Ini |
Kepolisian Resort (Polres) Kubu
Raya berhasil mengungkap tiga kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat
pada awal bulan Februari tahun 2023 dengan cepat sehingga bisa tertangkap
pelaku dan motifnya.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres
Kubu Raya, Kompol Pricilla Oktaviana, S.I.K, didampingi Kasat Reskrim Polres
Kubu Raya, Iptu Indrawan wira Saputra, S.T.K., S.I.K., dan Kasubsi Penmas Kubu
Raya Aipda Ade Surdiansyah saat menyampaikan rilis pengungkapan kasus pada
Jumat (3 Maret 2023) lalu.
“Polres Kubu Raya telah berhasil
mengungkap dan menangkap pelaku tindak kejahatan yang mengalami peningkatan
akhir-akhir ini, tiga kasus menonjol itu diantaranya adalah dua Pencurian
dengan kekerasan dan Pencurian dengan pemberatan,” ujar Wakapolres Kubu Raya,
Kompol Pricilla Oktaviana, S.I.K.
Kompol Pricilla Oktaviana, S.I.K.
menyampaikan keberhasilan pengungkapan dengan cepat satu persatu dari tiga
kasus menonjol yang ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres
Kubu Raya kepada awak media.
“Mulai dari kasus pencurian
dengan kekerasan Driver Ojek Online (Ojol) kejadian ini terjadi pada Jumat
tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 22.00 Wib dan Satuan Reserse dan Kriminal
(Satreskrim) Polres Kubu Raya dengan dibantu Tim Jatanras Polda Kalbar berhasil
menangkap pelakunya kurang dari 12 jam saat pelaku akan melarikan diri,” jelas
Wakapolres Kubu Raya ini.
Kemudian Wakapolres Kubu Raya,
Kompol Pricilla Oktaviana juga menyampaikan keberhasilan Satuan Reserse dan
Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya yang dibantu masyarakat mengungkap kasus
pencurian dengan kekerasan di salah satu pusat perbelanjaan Alfamart di Sungai
Kakap Kabupaten Kubu Raya.
“Kami juga telah mengungkap dan
menangkap pelaku tindak kejahatan kasus pencurian dengan kekerasan di salah
satu pusat perbelanjaan Alfamart di Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya berkat
bantuan masyarakat kasus ini juga cepat terungkap.” Jelas Wakapolres.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan wira Saputra, S.T.K., S.I.K., juga menambahkan bahwa Polres Kubu Raya juga telah mengungkap kasus pembuangan bayi di tempat sampah dan telah menangkap pelaku pembuangan bayi kurang dari 24 jam dari penemuan bayi tersebut.
Sementara
itu Kasubsi
Penmas Kubu Raya Aipda Ade Surdiansyah berharap maraknya tindak pidana
akhir-akhir ini tidak membuat masyarakat khawatir dan meminta untuk
mempercayakannya kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Kubu Raya.
“Maraknya kriminalitas
akhir-akhir ini memang sedikit meningkat, tapi percayalah atas arahan Kapolres
Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S.I.K kami akan ungkap semua kasus ini,
bahkan Polres Kubu Raya sudah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menangani kasus-kasus
ini,” jelas Aipda Ade.
Kasubsi Penmas Kubu Raya berharap
semua pihak tidak harus panik dan meminta melalui media untuk mengedukasi agar
masyarakat cepat melaporkan terkait adanya tindak pidana di daerahnya kepada apparat
kepolisian terdekat.
“Saya tegaskan kembali sesuai
arahan Bapak Kapolres, tidak ada ruang dan waktu bagi pelaku tindak kejahatan
di wilayah Hukum Polres Kubu Raya, akan kami kejar dan tangkap diamanapun
berada,” tegas Aipda Ade Surdianyah. (tim Liputan).
Editor : Aan